Skip to content
Radio Smart Surabaya

Radio Smart Surabaya

Kanal Bisnis dan Ispirasi

  • Internasional
  • Nasional
  • Bussines Today
  • Daerah
  • Healthy
  • Lifestyle
  • Radio Talkshow
  • Toggle search form
  • Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan – Akses Warga Diperluas Uncategorized
  • Wali Kota Eri Cahyadi Sidak TPS: Tegaskan SOP Baru, Sampah Kasur Hingga Truk Liar Bakal Disanksi Uncategorized
  • Cegah Urbanisasi Tak Terkendali, Pemkot Surabaya Intensifkan Operasi Yustisi Pasca-Lebaran 2026 Uncategorized

Pemkot Surabaya Perkuat Peran Orang Tua Awasi Gawai Anak, Sejalan PP TUNAS

Posted on April 2, 2026 By admin No Comments on Pemkot Surabaya Perkuat Peran Orang Tua Awasi Gawai Anak, Sejalan PP TUNAS

SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan perlindungan anak dari berbagai risiko di dunia digital yang kian kompleks.

Di Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak. SE ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman orang tua dan sekolah terkait pembatasan penggunaan gawai, khususnya di lingkungan pendidikan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa saat ini pemkot fokus memberikan pemahaman kepada para orang tua terhadap penggunaan gawai anak.

“Kita banyak lakukan di orang tua. Jadi orang tua yang ada di sekolah-sekolah sudah dilakukan ya, dilakukan pengecekan, evaluasi, termasuk sosialisasi untuk orang tua,” kata Wali Kota Eri, Selasa (31/3/2026).

Wali Kota Eri menilai, kontrol penggunaan gawai lebih efektif dilakukan di lingkungan keluarga. Sebab, waktu anak lebih banyak di rumah dibandingkan di sekolah. “Karena bagaimanapun (anak menggunakan) gawai itu, yang bisa pastikan orang tuanya. Karena lebih banyak dia (siswa) ada di rumah daripada di sekolah,” katanya.

Sementara di lingkungan sekolah, ia menyebut bahwa Pemkot Surabaya telah menerapkan aturan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa. “Kalau di sekolah kan dia (siswa) tidak memakai, diletakkan di tempat yang sudah disediakan,” pungkasnya.

Adapun sejumlah poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut di antaranya yakni mengatur pembatasan penggunaan gawai secara ketat di satuan pendidikan, dimana murid dilarang menggunakan HP selama kegiatan belajar mengajar kecuali atas instruksi guru. Sedangkan penggunaannya hanya diperbolehkan di luar jam pelajaran atau dalam kondisi darurat dengan izin.

Selain itu, guru dan tenaga kependidikan juga dilarang menggunakan gawai saat mengajar, serta seluruh pihak dilarang mengakses maupun menyebarkan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, perjudian, hoaks, hingga perundungan digital.

Tak hanya itu, sekolah juga diwajibkan menyediakan fasilitas penyimpanan gawai, hotline komunikasi darurat bagi orang tua, serta melakukan sosialisasi literasi digital dan memasukkan kebijakan ini dalam tata tertib dengan sanksi edukatif.

Di lingkungan keluarga, orang tua diminta mengawasi aktivitas digital anak, membatasi penggunaan gawai maksimal dua jam per hari di luar kebutuhan belajar, serta mengaktifkan fitur keamanan seperti parental control dan pengaturan privasi.

Melalui SE tersebut, Pemkot Surabaya juga mendorong peran orang tua membangun komunikasi sehat, memberikan edukasi risiko digital, serta mengarahkan anak pada aktivitas non-gawai. Jika terjadi permasalahan digital, orang tua diminta mendokumentasikan temuan, menghapus konten berbahaya, hingga melaporkan kepada pihak berwenang.

SE ini juga melibatkan peran aktif masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, hingga Satgas dalam sosialisasi dan pengawasan. Sementara Perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya, bertugas memberikan pelatihan, membuka kanal pengaduan, melakukan koordinasi lintas sektor, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas implementasi kebijakan tersebut.

Sumber : Surabaya.go.id

Uncategorized

Post navigation

Previous Post: Cegah Urbanisasi Tak Terkendali, Pemkot Surabaya Intensifkan Operasi Yustisi Pasca-Lebaran 2026

Related Posts

  • Wali Kota Eri Cahyadi Sidak TPS: Tegaskan SOP Baru, Sampah Kasur Hingga Truk Liar Bakal Disanksi Uncategorized
  • Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan – Akses Warga Diperluas Uncategorized
  • Cegah Urbanisasi Tak Terkendali, Pemkot Surabaya Intensifkan Operasi Yustisi Pasca-Lebaran 2026 Uncategorized

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alamat Redaksi : Kupang Gunung Timur V Raya no 9A Surabaya

Alamat Studio : Lobby Area Tribun Pekanbaru Jalan Imam Munanadar No. 383 Pekanbaru Kontak Studio : 0811 757 1018

Kontak Kerjasama : Didin 0816-5451-719

  • Cegah Urbanisasi Tak Terkendali, Pemkot Surabaya Intensifkan Operasi Yustisi Pasca-Lebaran 2026 Uncategorized
  • Wali Kota Eri Cahyadi Sidak TPS: Tegaskan SOP Baru, Sampah Kasur Hingga Truk Liar Bakal Disanksi Uncategorized
  • Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan – Akses Warga Diperluas Uncategorized

Copyright © 2026 Radio Smart Surabaya.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by