SMARTSURABAYA.COM – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Kediri, Jawa Timur, mendistribusikan bantuan pangan berupa beras alokasi Juli-September 2026 untuk 35.336 warga Kota Kediri.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri Harisun dalam keterangan diterima di Kediri, Rabu, mengatakan bantuan pangan yang disalurkan untuk Kota Kediri berupa beras 1.060.080 kilogram.
“Ada 35.336 warga Kota Kediri yang menerima bantuan pangan, alokasi Juli-September 2026. Bantuan pangan yang disalurkan tersebut berupa beras dengan jumlah 30 kilogram per penerima bantuan pangan (PBP),” katanya.
Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan Bulog Kediri bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri, Dinas Ketahanan Pangan Kota Kediri, Dinas Sosial Kediri, dan Kodim 0809/Kediri.
Penerima bantuan yakni masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Penerima bantuan pangan mendapatkan beras 30 kilogram untuk tiga alokasi, jadi setiap bulan PBP menerima 10 kilogram beras, karena ini tiga bulan maka jumlah beras yang diterima sebanyak 30 kilogram per PBP,” katanya.
Apabila selama penyaluran bantuan pangan masyarakat yang menemukan beras kurang sesuai dengan ketentuan, katanya, akan diganti. Namun, Bulog memberikan tenggat waktu 1×24 jam.
Masyarakat, kata dia, dapat melaporkan temuan itu ke perangkat kelurahan dan selanjutnya dilaporkan ke Bulog sehingga proses penggantian bisa secepatnya dilakukan.
“Hal ini sebagai komitmen kami sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah,” ujarnya.
Selain mengirimkan bantuan pangan untuk warga di Kota Kediri, Perum Bulog Kediri juga menyalurkan bantuan pangan untuk penerima bantuan di wilayah Bulog Kediri, yakni Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penyaluran bantuan pangan tersebut tidak sekadar distribusi beras.
Ia mengatakan penyaluran bantuan pangan salah satu instrumen pemerintah memperkuat perlindungan sosial dan ketahanan pangan.
“Pemerintah berharap bantuan yang diterima dapat mengurangi sebagian pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pokoknya,” kata dia.
Sumber : antarjatim
