
SMARTSURABAYA. COM – Seorang wanita di Surabaya mengaku disekap oleh agency penyedia Asisten Rumah Tangga (ART) di Wilayah Gayungan, Kebonsari. Curhatan tersebut dibagikan oleh Ika Pujiarsih (25) dalam media sosial.Ika awalnya hanya mencari pekerjaan melalui media sosial.
Ia berharap bisa segera bekerja untuk membantu perekonomiannya. Namun, langkah sederhana itu justru membawanya pada pengalaman yang membuatnya panik dan ketakutan.
“Aku benar-benar panik, ketakutan sampai nunjukin bahwa aku lagi nangis. Posisi nangis dan merasa kayak orang disekap karena KTP asli ditahan,” ungkap Ika dengan suara bergetar.
Setelah mengisi data dan datang ke lokasi perusahaan, Ika diberitahu bahwa ia akan ditampung sementara satu hingga dua hari. Awalnya ia masih bisa menerima.
Namun, cerita dari teman-temannya bahwa ada pekerja yang ditahan hingga sebulan membuatnya curiga. Biaya yang harus ditanggung pun semakin memberatkan, mulai dari transportasi, uang makan Rp50.000 per hari, hingga Rp800.000 untuk sponsor dan tes kesehatan. Semua itu membuat Ika merasa terjebak dalam sistem yang tidak transparan.
Kecurigaan Ika semakin kuat ketika ia diminta menandatangani kontrak dengan larangan memotret dokumen. Lebih parah lagi, KTP aslinya ditahan pihak agency. “Sudah nahan KTP terus ada tulisan dilarang nge-foto, dari situ aku ambil tindakan,” katanya.
Jalan Keluar Melalui HotlineDalam kondisi panik, Ika menghubungi Hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia menangis, merasa benar-benar tidak berdaya.
Beruntung, laporan itu segera direspons oleh Pemkot Surabaya melalui Disperinaker.Dengan bantuan tersebut, Ika akhirnya bisa keluar dari lokasi dan pulang ke rumah.
“Terima kasih, karena dari Bapak Wali Kota saya bisa bebas dari kepanikan saya,” pungkasnya.
Respon Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pemkot akan selalu hadir ketika warga membutuhkan pertolongan, khususnya apabila menyangkut keselamatan dan hak warga.
Ia juga meminta perusahaan yang terbukti melanggar aturan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Ini tidak boleh terjadi di Surabaya, apalagi warga Surabaya yang diperlakukan seperti itu. Kalau warga Surabaya diperlakukan seperti itu, berarti berhadapan dengan wali kota dan pemerintah kota,” tegas Eri Cahyadi.
sumber: jatimnow.com
