SMARTSURABAYA.COM- Banjir rob masih kerap menggenangi kawasan Kalianak, Surabaya. Warga mengeluhkan genangan yang kini datang lebih sering dengan ketinggian yang semakin meningkat sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Dosen Program Studi Magister Manajemen Bencana Sekolah Pascasarjana Unair, Dr Hijrah Saputra, menjelaskan bahwa banjir rob di Kalianak pada dasarnya merupakan fenomena alamiah yang terjadi akibat siklus pasang surut air laut. Fenomena tersebut dipengaruhi oleh gaya gravitasi bulan dan matahari.
“Kalianak yang bertempat di muara yang merupakan zona merah juga mengaminkan hal ini,” kata Hijrah, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, letak Kalianak yang berada di kawasan muara membuat wilayah tersebut sangat rentan tergenang ketika air laut pasang. Namun, kondisi itu kini semakin mengkhawatirkan karena dipengaruhi pemanasan global yang menyebabkan kenaikan muka air laut.
“Adanya pemanasan global menjadi titik perhatian, yang mana menimbulkan kenaikan muka air laut yang cukup signifikan dengan rata-rata sekitar 0,3-0,6 cm yang terakumulasi setiap tahunnya,” tutur Hijrah.
Selain kenaikan muka air laut, penurunan muka tanah (land subsidence), khususnya di wilayah timur dan utara Surabaya turut meningkatkan risiko banjir rob.
Hijrah menjelaskan, penurunan muka tanah tersebut salah satunya dipicu oleh eksploitasi air tanah secara berlebihan. Kondisi itu diperparah dengan perubahan tata guna lahan di wilayah hulu maupun sepanjang pesisir Kalianak yang mengurangi kemampuan daerah resapan air.
“Fenomena banjir rob umumnya lazim terjadi, tetapi jika diikuti dengan frekuensi, kuantitas berlebih serta durasi yang makin panjang patut menjadi sorotan. Sekarang banjir rob dapat terjadi lima hingga enam kali dengan ketinggian 30-40 cm yang berperan sebagai ancaman yang cukup serius,” jelasnya.
Faktor lain yang memperparah banjir rob adalah kondisi sistem drainase yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Material padat seperti pasir, lumpur, dan tanah yang terbawa aliran air mengendap di saluran sehingga mempersempit penampang drainase dan mengurangi kapasitasnya.
“Sampah yang terkumpul secara sembarangan di laut juga berperan mempercepat proses sedimentasi yang ada pada penampang saluran,” bebernya.
Hijrah menegaskan, penanganan banjir rob di Kalianak memerlukan mitigasi secara struktural maupun nonstruktural. Dari sisi struktural, pengerukan sedimentasi saluran perlu dilakukan secara berkala, minimal dua kali dalam setahun.
Selain pengerukan, revitalisasi saluran juga diperlukan dengan menerapkan konsep ekodrainase. Saluran tidak hanya dibersihkan, tetapi juga diperlebar agar mampu menampung debit air yang lebih besar.
Perbaikan tanggul dan pintu air juga dinilai penting. Salah satunya dengan menerapkan sistem flat gate yang dapat menutup secara otomatis saat air laut pasang. Pemerintah juga dapat membangun polder atau kolam retensi di kawasan rendah seperti Kalianak untuk menampung limpasan air.
“Selanjutnya pada mitigasi non-struktural, pemerintah dapat berupaya membuat sistem peringatan dini atau early warning system berupa sirine atau notifikasi darurat yang dapat memprediksi pasang surut dan cuaca ekstrem,” sarannya.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan sosialisasi agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran drainase.
“Meskipun bersifat sederhana, sosialisasi memiliki peran penting untuk menambah wawasan yang vital bagi masyarakat. Bila tidak dipatuhi dengan benar, pemerintah dapat memberikan denda kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Hijrah.
Lebih lanjut, Hijrah menilai penanganan banjir rob di Kalianak harus dilakukan secara terintegrasi mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah padat penduduk dengan aktivitas ekonomi yang tinggi.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat sistem pompa dan pintu air agar dapat beroperasi secara adaptif mengikuti jadwal pasang air laut. Teknologi Internet of Things (IoT) juga dapat dimanfaatkan melalui pemasangan sensor untuk memantau kondisi muka air.
“Jadi saat air laut mulai naik, pintu air akan ditutup secara otomatis, lalu pompa akan dihidupkan untuk menguras genangan air ke laut,” jelasnya.
Untuk jangka panjang, pemerintah dapat membangun tanggul maupun tembok beton ramah lingkungan sebagai penahan banjir (flood wall). Selain itu, relokasi terencana bagi warga yang tinggal di kawasan rawan juga perlu dipertimbangkan.
“Menurut saya yang paling penting dilakukan saat ini adalah melakukan relokasi terencana untuk warga di bantaran saluran yang termasuk di zona bahaya tinggi serta memberikan pengertian kepada masyarakat akan hal ini. Hal ini tentu cukup sensitif dan sulit dilakukan karena terdapat tempat tinggal masyarakat di sana selama bertahun-tahun yang enggan untuk pindah,” pungkasnya.
Sumber:detikjatim
