SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyebut kesiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III hampir rampung.
Pemerintah daerah kini menunggu penetapan kontrak dari pemerintah pusat agar pembangunan sekolah yang didanai APBN tersebut dapat dimulai.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Elmy Kurniarto Widodo mengatakan, Kementerian Sosial telah mengusulkan Magetan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai salah satu lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.
“Surat usulan dari Kementerian Sosial ke Kementerian PU sudah memasukkan Magetan. Sekarang kami tinggal menunggu proses kontrak dari Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Rabu (5/8/2026).
Elmy mengatakan, dari sisi kesiapan lokasi, Pemkab Magetan tidak lagi menghadapi kendala berarti. Lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar 5,8 hektar dan saat ini masih ditanami tebu.
Namun, tanaman tebu tersebut telah memasuki masa panen sehingga penyewa lahan diminta segera melakukan penebangan agar proses pembersihan lokasi dapat dilakukan.
“Kalau lahannya relatif sudah siap. Yang sedang kami lengkapi adalah dokumen-dokumen pendukung sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain menyiapkan lahan, Pemkab Magetan juga melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat.
Dokumen tersebut meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), persetujuan teknis bangunan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Elmy mengatakan, berbagai dokumen tersebut akan diproses sesuai tahapan setelah pemerintah pusat menetapkan lokasi pembangunan secara resmi.
Lahan disebut aman dari sisi tata ruang
Dari sisi tata ruang, Elmy menyebut status lahan yang diusulkan telah memenuhi ketentuan. Proses pelepasan dari Lahan Baku Sawah (LBS) maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) telah memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait.
Dengan demikian, lahan tersebut dinilai tidak lagi berbenturan dengan ketentuan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Status lahannya sudah clear termasuk luasan kiat siapkan 5,8 hektar. Proses administrasi terkait LBS maupun LSD sudah selesai sehingga tinggal melanjutkan tahapan berikutnya sesuai mekanisme pemerintah pusat,” katanya.
Pemkab Magetan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. Koordinasi dilakukan secara rutin, termasuk melalui verifikasi langsung ke lokasi yang diusulkan.
“Koordinasi dilakukan hampir setiap minggu. Tim pusat juga sudah datang melakukan verifikasi lapangan dan memastikan progres kesiapan daerah,” ujar Elmy.
Menurut Elmy, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kontrak pekerjaan diperkirakan mulai ditandatangani pada Oktober hingga November 2026.
Pembangunan Sekolah Rakyat tersebut akan menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears), sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lebih dari satu tahun anggaran.
Sumber: kompas.com
