SMARTSURABAYA.COM – Kota Surabaya semakin menunjukkan komitmennya dalam memperkuat identitasnya sebagai kota sejarah sekaligus pusat peradaban dengan menginisiasi tata kelola seni budaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Upaya ini tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga pengembangan ekosistem kebudayaan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Langkah tersebut pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Founder Komunitas Surabaya Juang, Heri Lentho, yang menilai bahwa arah kebijakan ini sudah berada pada jalur yang tepat untuk membangun fondasi kebudayaan yang kokoh.
Menurut Heri, Kota Pahlawan memiliki potensi kebudayaan yang sangat besar, baik dari sisi sejarah, komunitas kreatif, maupun kekayaan ekspresi seni yang terus berkembang. Namun demikian, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa adanya penguatan komunikasi yang efektif dan setara antara seniman, lembaga kesenian, dan pemerintah.
Ia menekankan bahwa sinergi di antara ketiga elemen ini merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang sehat, produktif, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Heri Lentho menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan kebudayaan sangat ditentukan oleh harmonisasi peran tiga pilar utama yang ia analogikan sebagai hubungan ideal antara pasien, dokter, dan apotek. Analogi ini menggambarkan pentingnya keterhubungan fungsi yang saling melengkapi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Seniman berperan sebagai pasien, Dewan Kesenian sebagai dokter yang mendiagnosis, dan pemerintah sebagai apotek yang memfasilitasi obat atau kebutuhan dukungan,” terangnya.
Berdasarkan kerangka tersebut, Heri menilai perlunya sebuah ruang kolaboratif yang ia sebut sebagai “Ruang Diagnostik Bersama”. Ruang ini dirancang sebagai wadah interaksi yang tidak lagi bersifat satu arah, melainkan menjadi medium dialog yang terbuka dan partisipatif.
Di dalamnya, kegelisahan kreatif para seniman dapat dipertemukan dengan arah strategis yang dirumuskan oleh Dewan Kesenian, serta direspons secara cepat dan tepat oleh Pemerintah Kota. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar kebutuhan nyata di lapangan.
“Kita sedang menuju transformasi cara berkomunikasi. Pemerintah Kota Surabaya memiliki kapasitas besar sebagai fasilitator, dan jika ini dipadukan dengan diagnosis yang tepat dari dewan kesenian, maka seni budaya akan benar-benar menjadi napas ruang publik kita,” ujar Heri.
Optimisme Heri Lentho juga bertumpu pada pendekatan ko-kreasi kebijakan yang menempatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari proses perumusan, bukan sekadar objek pelaksana.
Dalam konsep ini, Pemkot Surabaya diharapkan tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi mampu mengintegrasikan aspirasi dan kesadaran kolektif pelaku seni ke dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Pendekatan ini diyakini dapat menciptakan kebijakan yang lebih relevan, kontekstual, dan berdaya guna dalam jangka panjang.
“Tujuannya agar kebijakan bukan sekadar produk birokrasi, melainkan buah dari pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku seni. Inilah titik di mana fragmentasi berubah menjadi orkestrasi yang indah,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret untuk merealisasikan gagasan tersebut, Heri mengusulkan pembentukan Forum Triadik Kebudayaan sebagai instrumen strategis.
Forum ini dirancang sebagai ruang pertemuan rutin yang berbasis pada data, riset, dan pemetaan kebutuhan aktual di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang lebih terarah, terukur, serta mampu menjawab tantangan kebudayaan secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Memetakan kebutuhan riil seniman di lapangan, dan menyusun arsip hidup kebijakan kebudayaan kota yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi yang terus diperkuat, Heri Lentho meyakini bahwa Surabaya memiliki peluang besar untuk naik kelas, tidak hanya sebagai kota yang rutin menyelenggarakan kegiatan seni, tetapi juga sebagai kota yang benar-benar “menghidupi” kebudayaan dalam setiap denyut kehidupan masyarakatnya. Ia menilai bahwa seluruh modal dasar telah dimiliki, tinggal bagaimana mengelolanya secara terintegrasi dan konsisten.
“Ketika pemerintah berfungsi sebagai fasilitator yang responsif dan seniman ditempatkan sebagai subjek pembangunan, yang lahir bukan sekadar program rutin. Yang tumbuh adalah ekosistem yang sehat dan peradaban yang kuat. Surabaya punya semua modal untuk mencapai itu,” pungkasnya.
Upaya memperkuat tata kelola seni budaya yang inklusif di Surabaya bukan sekadar agenda pembangunan sektoral, melainkan bagian dari strategi besar dalam membangun identitas kota yang berkarakter dan berdaya saing.
Melalui sinergi yang terstruktur antara seniman, lembaga kesenian, dan pemerintah, diharapkan kebudayaan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar hadir sebagai nadi kehidupan yang menghidupkan ruang publik, memperkuat kohesi sosial, serta mendorong kemajuan peradaban kota secara berkelanjutan.
Sumber: Surabaya.go.id
