SMARTSURABAYA.COM, MOJOKERTO – Langkah taktis guna meredam potensi gejolak ketenagakerjaan berskala besar di wilayah Jawa Timur langsung diambil oleh jajaran otoritas kepresidenan dengan meninjau titik konflik industrial secara langsung di lapangan. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh melakukan kunjungan kerja mendesak untuk menemui ribuan karyawan manufaktur kertas PT Pakerin di kawasan Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Intervensi ini dilakukan menyusul adanya ancaman pemutusan hubungan kerja massal secara sepihak yang menghantui ribuan kepala keluarga akibat dampak perselisihan internal manajerial korporasi. Otoritas pusat memandang bahwa ketidakpastian nasib para pekerja manufaktur ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak sendi perekonomian daerah serta memicu eskalasi demonstrasi di ruang publik.
Ketidakjelasan status operasional perusahaan dan hak-hak normatif para pekerja dinilai telah mengarah pada kondisi krisis yang dapat mengancam iklim investasi regional jika tidak segera diintervensi oleh instansi berwenang. Pemerintah memandang bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja dalam skala ribuan personel akan menimbulkan efek domino yang buruk bagi daya beli masyarakat serta stabilitas sosial. Dokumen draf rekomendasi pemecahan masalah kini tengah dirumuskan secara komprehensif melalui mekanisme pengumpulan data primer langsung dari serikat pekerja di mes karyawan setempat. “Tentu persoalan PT Pakerin di Mojokerto lebih dari 2.500 karyawannya yang tidak ada kepastian, apakah di PHK atau tidak. Ini sangat menganggu stabilitas ekonomi, bahkan bisa stabilitas politik tidak hanya di Jawa Timur tetap juga di Indonesia,” tegas Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal.
Dari hasil peninjauan intensif dan serap aspirasi bersama perwakilan serikat buruh di area pabrik, perwakilan istana mengidentifikasi tiga poin draf temuan krusial yang ditengarai menjadi akar kemacetan pemulihan hak karyawan. Poin pertama dan kedua berkaitan erat dengan adanya indikasi sengketa finansial dan aliran dana yang tersangkut di lembaga penjamin simpanan perbankan yang memerlukan proses verifikasi kelembagaan lebih lanjut. Sementara draf temuan ketiga menyoroti kelalaian pihak manajemen pemilik korporasi yang dinilai tidak merealisasikan draf kesepakatan bersama yang sebelumnya telah ditandatangani di hadapan mediator hubungan industrial. “Kewajiban dari pemilik PT Pakerin tidak memenuhi janji-janjinya kepada para buruh, padahal sudah ada perjanjian bersama. Temuan ini tentu kita dalami, saya buat analisis kebijakan dilaporkan ke Presiden,” papar Said menjabarkan draf rencana tindak lanjutnya.
Mengingat kompleksitas perkara yang melibatkan aspek hukum korporasi, kepailitan, serta jaminan simpanan perbankan, penyelesaian kemelut industri ini dipastikan akan melibatkan koordinasi lintas kementerian teknis. Skema penyelesaian jaminan pemenuhan hak pesangon dan upah tertunggak akan dikoordinasikan secara ketat bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Hukum. Sinergi antardepartemen ini dipandang urgen mengingat eskalasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen buruh pabrik kertas tersebut terus meluas hingga ke pusat pemerintahan provinsi. Pemerintah bertekad mencari jalan tengah atau win-win solution agar operasional pabrik tetap dapat diselamatkan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para pekerja lokal yang menjadi tulang punggung produksi.
Pihak istana menegaskan bahwa laporan analisis kebijakan yang terstruktur dari draf temuan lapangan ini akan segera diserahkan ke meja kerja kepala negara dalam waktu dekat guna mendapatkan arahan kebijakan strategis. Melalui kehadiran langsung perwakilan kepresidenan, para buruh diharapkan dapat menahan diri dan mempercayakan draf penyelesaian sengketa ini melalui jalur mediasi formal yang difasilitasi negara. Penegakan hukum ketenagakerjaan akan dikawal secara transparan agar pihak pengusaha mematuhi draf perjanjian bersama yang telah disepakati sebelumnya. “Kita akan berkoordinasi juga dengan kementerian (Kemnaker) bagaimana hak buruh,” tandas Said yang optimis bahwa koordinasi lintas sektor mampu mengakhiri kebuntuan konflik ketenagakerjaan di Mojokerto tersebut.
Sumber: Surya.co.id (Tribun Network)
