SMARTSURABAYA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar segera melapor kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya apabila menemukan penarikan iuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang disertai penetapan nominal tertentu.
Eri menegaskan, sumbangan untuk memeriahkan HUT RI harus bersifat sukarela. Menurutnya, partisipasi masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjadi bagian dari lingkungan RT/RW, sebaiknya didasarkan pada keikhlasan dan tidak berubah menjadi pungutan.
“Jadi saya berharap kalau ada yang ditarik uang, ditarik sumbangan, kan sumbangan sak ikhlas e toh? Karena dia bagian dari RW itu, silakan,” kata Eri, Rabu (15/7/2026).
Namun, apabila terdapat penarikan sumbangan dengan nominal yang telah ditentukan atau diwajibkan, Eri meminta masyarakat maupun pelaku usaha segera melaporkannya kepada Pemkot Surabaya.
“Tapi kalau (nominal) sudah ditetapkan, maka bisa menyampaikan kepada pemerintah kota,” ujarnya.
Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 tentang Pembatasan Pungutan Iuran kepada Masyarakat di Lingkungan RT dan RW. Surat edaran tersebut menjadi pedoman agar penarikan iuran di lingkungan RT/RW dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengurus RT dan RW tidak diperbolehkan menarik iuran di luar ketentuan yang telah diatur karena berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).
“Karena saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak boleh RT/RW itu menarik kecuali untuk keamanan, kebersihan. Karena itu juga nanti bisa dikategorikan sebagai pungli,” tegasnya.
Eri mengatakan, kebijakan tersebut juga bertujuan melindungi pengurus RT dan RW agar tidak berhadapan dengan persoalan hukum akibat praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Saya juga tidak ingin kalau RT/RW saya diperiksa oleh penegak hukum, dikategorikan dalam hal pungli. Karena itu saya mengingatkan semoga tidak ada lagi hal yang seperti itu,” tuturnya.
Di sisi lain, Eri tetap mengajak para pelaku usaha untuk berpartisipasi memeriahkan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Namun, ia menegaskan kontribusi tersebut harus diberikan secara sukarela.
“Saya juga berharap yang namanya pengusaha, ketika mereka adalah bagian daripada RW itu, untuk menyambut 17 Agustus Kemerdekaan Republik Indonesia, maka ya sumbangsinya, masak kalah sama rumah tinggal,” pungkasnya.
Sumber: detikjatim
