SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027.
Persiapan tersebut dilakukan agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lancar, tertib, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Secara umum, mekanisme penerimaan murid baru tahun ini disebut tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan pelaksanaan pada tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026/2027 masih mengacu pada aturan dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Regulasi tersebut menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun teknis pelaksanaan penerimaan siswa baru di masing-masing wilayah.
Selain mengacu pada peraturan menteri, ketentuan pelaksanaan SPMB tahun ini juga diperkuat melalui surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Dengan adanya aturan tersebut, Dispendik Surabaya memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.
“SPMB tahun ini tidak akan banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya. Yang sedikit berubah hanya jalur prestasi akademik untuk masuk SMP Negeri,” kata Febri, Kamis (14/5/2026).
Febri menjelaskan bahwa perubahan yang dimaksud berada pada mekanisme seleksi jalur prestasi akademik untuk jenjang SMP Negeri. Jika pada tahun sebelumnya penilaian sepenuhnya didasarkan pada akumulasi rata-rata nilai rapor selama lima semester terakhir, maka pada tahun ini akan ada tambahan komponen penilaian baru berupa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sebelumnya, jalur prestasi akademik hanya menggunakan nilai rapor siswa mulai kelas 4 hingga kelas 6 semester ganjil sebagai dasar penilaian seleksi. Namun sesuai arahan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), skema penilaian kini akan memadukan hasil rata-rata nilai rapor dengan hasil TKA agar proses seleksi dinilai lebih objektif dan terukur.
“Nilai rapor bobotnya 60 persen, sedangkan TKA 40 persen,” ujarnya. Selain mempersiapkan sistem seleksi, Dispendik Surabaya juga segera meluncurkan laman resmi SPMB yang nantinya dapat diakses masyarakat secara daring melalui spmb.surabaya.go.id.
Kehadiran laman tersebut diharapkan dapat memudahkan orang tua maupun calon peserta didik dalam memperoleh informasi terkait proses penerimaan murid baru secara lengkap dan akurat. “Website SPMB segera diluncurkan,” imbuhnya.
Febri menjelaskan bahwa laman resmi tersebut nantinya akan memuat berbagai informasi penting, mulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan administrasi, jalur penerimaan, tata cara pendaftaran online, hingga mekanisme seleksi di setiap jenjang pendidikan.
Dengan adanya layanan digital tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami seluruh prosedur SPMB dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Selain itu, Dispendik Surabaya juga memastikan bahwa tahapan pendaftaran akan dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang TK Negeri, kemudian dilanjutkan SD Negeri, dan terakhir SMP Negeri.
Seluruh proses pendaftaran akan dilaksanakan secara online selama bulan Juni 2026 guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. “Semua tahapan pendaftaran dilakukan pada bulan Juni secara online,” terang Febri.
Sebelum masa pendaftaran resmi dimulai, Dispendik Surabaya juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti simulasi atau uji coba sistem pendaftaran.
Langkah tersebut dilakukan agar orang tua dan calon peserta didik dapat memahami alur pendaftaran sejak awal serta mengurangi potensi kesalahan saat proses pendaftaran resmi berlangsung.
“Masyarakat bisa melatih diri secara mandiri terhadap prosedur SPMB sebelum pendaftaran sesungguhnya benar-benar dibuka,” tutupnya.
Melalui persiapan tersebut, Pemkot Surabaya berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mudah diakses seluruh masyarakat.
Selain itu, penggunaan sistem online dan simulasi pendaftaran juga diharapkan mampu membantu orang tua serta calon peserta didik lebih siap menghadapi proses penerimaan murid baru tanpa mengalami kendala teknis saat pendaftaran resmi dibuka nanti.
Sumber: Surabaya.go.id
