SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan birokrasi dan pelanggaran hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi strategis bersama Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, dalam kegiatan studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” yang digelar di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa kehadiran Prof. Mia Amiati menjadi bagian penting dari langkah Pemkot Surabaya untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pembangunan kota.
Menurutnya, transparansi bukan hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik, melainkan juga menjadi upaya membangun rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah daerah sehingga warga merasa dihargai dan dilibatkan secara nyata dalam pembangunan Surabaya.
“Kami mengundang Prof. Mia, Guru Besar Universitas Airlangga untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparannya, beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat menjadi bagian dari pembangunan,” kata Wali Kota Eri.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan terus mendorong seluruh jajaran birokrasi agar memiliki keberanian dalam menerapkan transparansi pada setiap proses pemerintahan.
Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah membuka sejumlah proses strategis kepada masyarakat melalui siaran langsung di platform digital, termasuk YouTube, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dan memahami jalannya kebijakan pemerintah secara langsung.
“Ke depan kami akan terus berkoordinasi agar seluruh jajaran semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di YouTube untuk proses-proses tertentu. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah kota. Ketika kepercayaan itu tumbuh, masyarakat akan merasa dihargai dan menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Eri, berbagai gagasan serta masukan yang disampaikan Prof. Mia dalam diskusi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya. Salah satu ide yang disiapkan ialah membuka informasi pembangunan secara lebih rinci hingga tingkat kampung dan RW.
Dengan langkah tersebut, masyarakat nantinya dapat mengetahui program pembangunan apa saja yang dilakukan di wilayahnya beserta nilai anggaran yang digunakan, sehingga tercipta pengawasan publik yang lebih kuat dan terbuka.
“Ada banyak ide yang tadi kami diskusikan bersama Pak Sekda dari paparan Prof. Mia, dan insyaallah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti. Salah satu contohnya, setiap kampung nantinya bisa mengetahui pembangunan apa saja yang sudah dilakukan beserta nilainya. Setiap RW akan mengetahui anggaran yang digunakan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Eri juga menyoroti pentingnya keberanian dalam mengambil keputusan terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), selama proses tersebut dilakukan secara transparan serta memiliki dasar kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai kondisi ekonomi global dan kenaikan harga material konstruksi tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan di Kota Surabaya. Meski target pembangunan mungkin perlu disesuaikan akibat lonjakan biaya, pembangunan tetap harus berjalan demi kepentingan masyarakat.
“Tidak berarti ketika harga dolar naik lalu pembangunan harus berhenti. Hari ini kenaikan harga konstruksi bisa mencapai 30 persen, mulai dari besi hingga material lainnya. Akibatnya target pembangunan mungkin harus disesuaikan, tetapi pembangunan tetap harus berjalan dan kita harus berani mengambil keputusan dengan dasar yang kuat,” tegasnya..
Ia juga memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Surabaya ke depan akan dibuat semakin terbuka dan mudah diawasi publik.
Bahkan, beberapa proses tertentu, khususnya pengadaan dengan nilai besar, direncanakan akan disiarkan secara langsung melalui platform digital agar masyarakat dapat melihat secara langsung proses pelaksanaannya.
“Selama kita transparan dan memiliki kajian yang jelas, maka harus dijalankan. Ke depan, proses pengadaan barang dan jasa juga akan dilakukan lebih transparan, termasuk melalui siaran YouTube saat unboxing maupun proses tertentu lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Mia Amiati menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya selama ini telah berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penguatan sistem pengawasan dan transparansi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap awal proses pemerintahan.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali, harapannya tata kelola yang selama ini sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi. Kami meyakini tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan sangat baik, sehingga penguatan transparansi dan pengawasan terus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Prof. Mia.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut juga menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar seluruh proses pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehat, dan bebas korupsi.
“Transparansi menjadi hal utama, sekaligus memastikan masyarakat merasa hak dan keberdayaannya dihargai karena mereka dilibatkan secara aktif dalam pembangunan,” katanya.
Prof. Mia turut menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap awal pengadaan barang dan jasa, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga pasar, hingga memastikan adanya jaminan layanan purnajual dari pihak penyedia barang maupun jasa.
Hal tersebut dinilai penting agar kualitas barang yang diterima pemerintah tetap terjaga dan tidak hanya berorientasi pada harga murah semata.
“Misalnya dalam pengadaan Smart TV atau videotron, harus ada jaminan layanan purnajual dari penyedia barang. Jangan sampai mendapatkan harga murah tetapi kualitasnya tidak baik. Jadi memang sejak awal prosesnya harus diupayakan yang terbaik,” ujar dia.
Selain itu, Prof. Mia yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri menilai transparansi yang diterapkan Pemkot Surabaya saat ini sudah berjalan sangat baik dan mampu melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pembangunan kota.
Namun demikian, ia menilai upaya tersebut tetap perlu diperkuat melalui edukasi dan peningkatan literasi publik agar semakin banyak warga memahami peran dan hak mereka dalam pembangunan daerah.
“Transparansi di Pemerintah Kota Surabaya sudah sangat baik dan melibatkan warga. Tinggal bagaimana hal itu dipertahankan dan terus ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak masyarakat. Perlu ada edukasi dan literasi kepada masyarakat agar seluruh warga dapat merasakan perannya dalam pembangunan kota,” pungkasnya.
Melalui kegiatan studium generale ini, Pemkot Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, serta aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan keterbukaan informasi serta pengawasan publik yang terus diperkuat, pembangunan Kota Surabaya diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Sumber: Surabaya.go.id
