SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan seni dan kebudayaan di Kota Pahlawan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan ruang publik yang dinilai semakin berpihak kepada para seniman, budayawan, hingga komunitas kreatif di Surabaya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemkot dalam menjaga ekosistem seni dan budaya agar tetap hidup, berkembang, dan dapat dinikmati masyarakat luas.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya Periode 2026-2029 pada Jumat (15/5/2026).
Kegiatan itu berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya di Jalan Sedap Malam dan dihadiri sejumlah tokoh seni, budayawan, serta pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa seluruh ruang publik yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya harus dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai wadah kegiatan seni, budaya, dan kreativitas masyarakat.
Menurutnya, fasilitas publik bukan hanya sekadar ruang umum, tetapi juga harus menjadi tempat tumbuhnya karya dan ekspresi budaya warga Surabaya.
“Karena itu saya berpesan kepada pengurus dari Dewan Kebudayaan Surabaya, ayo manfaatkan. Kita punya Balai Pemuda, kita punya Balai Budaya, kita punya taman, kita juga punya namanya Hi-Tech Mall, jadi sering-sering tampil,” ujar Wali Kota Eri di Rumah Dinas Jalan Sedap Malam Surabaya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya memiliki kewenangan penuh dalam mengatur pengelolaan fasilitas publik, termasuk dalam menentukan kebijakan biaya penggunaan tempat.
Karena itu, ia menilai akses terhadap ruang publik tidak boleh memberatkan para pelaku seni dan komunitas budaya yang ingin berkegiatan maupun menampilkan karya mereka kepada masyarakat.
Menurut Eri Cahyadi, pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan seni dan budaya tidak hanya berdampak pada perkembangan kreativitas warga, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
Ia menyebut aktivitas seni yang rutin digelar di ruang publik berpotensi membantu mengurangi angka pengangguran terbuka sekaligus menekan tingkat kemiskinan di Kota Surabaya melalui pergerakan ekonomi kreatif.
“Sehingga ini akan bisa mengurangi pengangguran terbuka, mengurangi kemiskinan. Tapi dengan catatan, yang tampil adalah Dewan Kebudayaan Surabaya, yang tampil adalah teman-teman kesenian Surabaya, yang tampil adalah teman-teman budaya Surabaya,” katanya.
Sementara itu, Isa Ansori, mantan Wakil Ketua Tim Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya, menilai pernyataan Wali Kota Surabaya tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap keberlangsungan dunia seni dan budaya di Kota Pahlawan.
Ia menyebut dukungan terhadap akses ruang publik menjadi hal penting bagi para seniman dan komunitas budaya untuk terus berkarya.
“Pernyataan Mas Wali Kota tentang hubungan seniman dengan ruang publik seperti Balai Pemuda merupakan bentuk afirmasi dan keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya kepada seniman dan budayawan. Ini penting karena ruang publik sejatinya adalah ruang tumbuhnya karya, kreativitas, dan ekspresi kebudayaan arek-arek Suroboyo,” ujar Isa Ansori yang turut hadir dalam acara penyerahan SK DKeb Surabaya.
Menurut Isa Ansori, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya memandang seni dan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan kota.
Seni dan budaya dinilai bukan sekadar kegiatan pelengkap atau acara seremonial semata, melainkan memiliki peran besar dalam membangun identitas, karakter, hingga kehidupan sosial masyarakat perkotaan.
Ia juga menilai pernyataan Wali Kota Surabaya sekaligus menjawab berbagai anggapan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait akses ruang publik yang disebut semakin sulit digunakan oleh komunitas seni dan budaya.
Dengan adanya penegasan langsung dari kepala daerah, para pelaku seni kini dinilai mendapat kepastian bahwa ruang publik tetap terbuka untuk kegiatan kreatif dan kebudayaan.
Isa menambahkan, dukungan terhadap ruang publik yang inklusif akan membantu menciptakan ekosistem kebudayaan yang sehat, kreatif, dan berkelanjutan di Surabaya.
Menurutnya, ruang publik memiliki fungsi penting sebagai tempat berkumpulnya para seniman, anak muda kreatif, hingga masyarakat umum untuk saling bertukar gagasan dan memperkenalkan karya kepada publik.
“Ini menjadi pesan penting bahwa Balai Pemuda dan ruang-ruang publik lainnya tetap menjadi rumah bersama bagi para seniman, komunitas budaya, anak muda kreatif, dan warga kota untuk berkarya serta bertemu dengan publik,” pungkasnya.
Melalui komitmen tersebut, Pemkot Surabaya diharapkan dapat terus menghadirkan kebijakan yang mendukung perkembangan seni dan budaya lokal.
Dengan ruang publik yang semakin terbuka dan mudah diakses, ekosistem kreatif di Surabaya diyakini akan semakin berkembang sekaligus memperkuat identitas kota sebagai salah satu pusat kebudayaan dan kreativitas di Indonesia.
Sumber: Surabaya.go.id
