Skip to content
Radio Smart Surabaya

Radio Smart Surabaya

Kanal Bisnis dan Ispirasi

  • Streaming
  • Internasional
  • Nasional
  • Bussines Today
  • Daerah
  • Healthy
  • Lifestyle
  • Radio Talkshow
  • Toggle search form
  • Voucher Parkir Resmi Berlaku di Tepi Jalan Umum Kota Surabaya Bussines Today
  • Pemkot Surabaya Siapkan Rusunami Terjangkau untuk Gen Z Bussines Today
  • Program ASRI Jadi Strategi Baru Pemkot Surabaya Wujudkan Kantor Pelayanan Nyaman Daerah
  • BPKAD Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Dorong Efisiensi BBM Daerah
  • Pemkot Surabaya Perkuat Peran Orang Tua Awasi Gawai Anak, Sejalan PP TUNAS Uncategorized
  • Dari Tandus Jadi Modern, Kondisi Terbaru Lapangan Rangkah Surabaya Disambut Antusias Warga Daerah
  • Gejala TBC Kerap Diabaikan, Padahal Sama Berbahayanya dengan COVID-19 Healthy
  • SITS Jadi Andalan Surabaya Wujudkan Kota Pintar Modern Daerah

DPRD Surabaya Turun Tangan Tangani Polemik Batas Wilayah RW 6 dan RW 8 di Bambe

Posted on May 21, 2026 By Putri Anjelina No Comments on DPRD Surabaya Turun Tangan Tangani Polemik Batas Wilayah RW 6 dan RW 8 di Bambe

SMARTSURABAYA.COM – Polemik mengenai batas wilayah kampung antara RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, akhirnya mendapat perhatian dari Komisi A DPRD Surabaya.

Perselisihan yang sempat memunculkan ketegangan antarwarga itu kini mulai dibahas secara resmi melalui forum mediasi bersama berbagai pihak terkait.

Permasalahan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Hearing digelar pada Selasa (19/5/2026) dengan menghadirkan unsur kecamatan, kelurahan, serta perwakilan masyarakat dari RW 6 dan RW 8 guna mencari jalan tengah atas sengketa yang terjadi.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa hingga saat ini belum terdapat aturan hukum maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara khusus mengatur batas wilayah antar-RW di kawasan tersebut, termasuk dalam Perwali Nomor 112 Tahun 2022.

Kondisi tersebut membuat klaim wilayah dari masing-masing pihak belum memiliki dasar hukum yang benar-benar kuat dan mengikat.

“Sampai saat ini belum ada aturan atau Perwali yang secara spesifik mengatur batas wilayah ke-RW-an. Jadi, tidak bisa ada klaim sepihak,” kata Yona, Rabu (20/5/2026).

Sejarah Kawasan Bambe Ikut DibahasDalam hearing tersebut, turut dipaparkan sejarah perkembangan kawasan Kampung Bambe. Secara historis, batas wilayah kampung mengikuti jalur jalan utama yang membentang dari arah selatan perbatasan Wisma Bungurasih hingga ke utara menuju gapura Bambe, kemudian berlanjut ke arah barat sampai kawasan SMAN 15 Surabaya.

Namun seiring berkembangnya wilayah dan meningkatnya aktivitas masyarakat, kondisi kawasan mengalami banyak perubahan. Jalan yang sebelumnya hanya memiliki lebar sekitar 3 meter kini telah melebar menjadi kurang lebih 10 meter.

Perubahan itu kemudian memunculkan dinamika baru di tengah masyarakat, termasuk berkembangnya aktivitas ekonomi warga di sekitar jalan utama tersebut.

Meski demikian, Komisi A DPRD Surabaya menegaskan bahwa sejarah wilayah maupun kesepakatan lama tidak otomatis dapat dijadikan dasar hukum yang sah untuk menentukan batas administratif RW pada saat ini.

Soroti PKL dan Dugaan Retribusi di Jalan UmumSelain membahas sengketa batas wilayah, Komisi A DPRD Surabaya juga menyoroti penggunaan fasilitas umum di Jalan Bambe Dukuh Menanggal.

Dalam hearing tersebut ditemukan adanya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. Tak hanya itu, DPRD juga menduga adanya praktik penarikan retribusi harian terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Karena itu, Komisi A mengingatkan agar tidak ada pihak tertentu yang merasa menguasai fasilitas umum, terutama jalan yang digunakan bersama oleh masyarakat.

Beberapa poin penting yang disampaikan DPRD dalam hearing tersebut antara lain:

  • Jalan umum tidak boleh diklaim oleh RW tertentu
  • Aktivitas PKL harus mengikuti aturan daerah yang berlaku
  • Dugaan retribusi liar harus dihentikan
  • Penutupan jalan wajib melalui koordinasi lintas RW
  • Warga diminta menjaga komunikasi dan kerukunan lingkungan.

“Kalau hal ini menabrak perda, saya akan merekomendasikan untuk ditertibkan. Tidak boleh ada PKL di badan jalan,” tegas Yona yang akrab disapa Cak Yebe.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan penutupan jalan secara sepihak saat ada kegiatan warga berlangsung.

“Jangan ada lagi yang merasa memiliki jalan. Ini jalan umum, dipakai bersama. RW 6 maupun RW 8 tidak boleh mengklaim sepihak,” tandasnya.

Warga Diminta Jaga Kerukunan

Dari hasil hearing tersebut, disepakati bahwa warga yang saat ini berada di RT 4 RW 6 tetap berada dalam wilayah tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan menghindari konflik baru di lingkungan kampung. Keputusan itu disebut telah diterima oleh pihak RW 8 dan tidak lagi dipermasalahkan.

Komisi A DPRD Surabaya berharap persoalan batas wilayah ini tidak kembali memicu konflik horizontal antarwarga. DPRD juga meminta seluruh pihak lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah demi menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.

“Yang penting sekarang bagaimana menjaga kerukunan. Jangan sampai persoalan batas wilayah memecah warga,” ujar Cak Yebe.

Selain itu, DPRD meminta persoalan mengenai PKL maupun batas wilayah diselesaikan secara bersama-sama sebelum nantinya dilakukan langkah penertiban lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Silakan selesaikan bersama warga dengan baik sebelum ada penertiban. Batas wilayah hingga PKL harus ditertibkan bersama,” ucapnya.

DPRD Surabaya menekankan bahwa penyelesaian persoalan wilayah dan penggunaan fasilitas umum harus dilakukan dengan pendekatan dialog serta kepentingan bersama.

Dengan adanya kesepakatan sementara yang telah dicapai, diharapkan suasana kondusif dan kerukunan antarwarga di kawasan Bambe tetap terjaga dengan baik.

Sumber: Surya.co.id

Daerah, News Update, Ordinary News Tags:Bambe Surabaya, DPRD Surabaya, Dukuh Menanggal, Gayungan, Komisi A DPRD, PKL Surabaya, Polemik Batas Wilayah, RW 6, RW 8, Yona Bagus Widyatmoko

Post navigation

Previous Post: Balai Pemuda hingga Taman Kota Siap Jadi Ruang Ekspresi Seniman Surabaya
Next Post: Persebaya Surabaya Bidik Posisi 4 Klasemen, Bernardo Tavares Tak Mau Remehkan Persik

Related Posts

  • Waspada Mikroplastik, Orang Tua Diminta Lebih Selektif Pilih Mainan Anak Daerah
  • Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Bussines Today
  • Tak Cukup USG, Dokter Ungkap Peran Pemeriksaan Fetomaternal Untuk Deteksi Dini Kelainan Janin Healthy
  • Pembangunan Infrastruktur Jadi Strategi Surabaya Tekan Angka Kemiskinan Daerah
  • Fokus Bangun SDM dan Gotong Royong, Cak Eri Paparkan Konsep Kepemimpinan Humanis Daerah
  • SITS Jadi Andalan Surabaya Wujudkan Kota Pintar Modern Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alamat Redaksi : Kupang Gunung Timur V Raya no 9A Surabaya

Alamat Studio : Lobby Area Tribun Pekanbaru Jalan Imam Munanadar No. 383 Pekanbaru Kontak Studio : 0811 757 1018

Kontak Kerjasama : Didin 0816-5451-719

  • Wako Surabaya Apresiasi Pelaku Usaha, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Daerah
  • Satu Data Satu Peta, Langkah Surabaya Wujudkan Kesehatan Berbasis Data Daerah
  • Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov 2027 Daerah
  • Prioritas Warga Lokal, Pemkot Surabaya Perluas Akses Kerja dan Ekspor Bussines Today
  • Tiga Kloter Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Pelayanan Dinilai Makin Efisien Daerah
  • Surabaya Samator Perkenalkan 15 Pemain Jelang Final Four Proliga 2026 Daerah
  • Wako Surabaya Eri Cahyadi Pastikan Aktivitas Seni Tetap Berjalan di Balai Pemuda Daerah
  • SITS Jadi Andalan Surabaya Wujudkan Kota Pintar Modern Daerah

Copyright © 2026 Radio Smart Surabaya.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by