SMARTSURABAYA.COM, SURABAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap mutu pelayanan birokrasi di tingkat lini terdepan masyarakat. Dalam sebuah kunjungan kerja mendadak, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya secara langsung meninjau kesiapan operasional dan sistem administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. Langkah pengawasan lapangan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun staf non-ASN di tingkat kelurahan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, inklusif, dan responsif terhadap segala bentuk dinamika kebutuhan warga kota.
Fokus utama dalam peninjauan ini tidak hanya menyasar pada aspek kelengkapan fasilitas sarana prasarana digital, melainkan juga menyoroti aspek kompetensi etika komunikasi interpersonal para petugas loket pelayanan. Otoritas legislatif menilai bahwa pola interaksi yang dibangun oleh jajaran camat, lurah, hingga staf administrasi terkadang masih kaku sehingga berpotensi memicu sumbatan informasi bagi masyarakat. Pola respons yang cepat dan ramah dinilai menjadi instrumen non-teknis yang sangat vital dalam mewujudkan sistem pelayanan publik modern yang humanis serta berbasis pada asas keterbukaan informasi.
Perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan aplikasi pesan instan saat ini seharusnya dapat dioptimalkan sebagai kanal pengaduan primer yang menjembatani keluhan warga secara langsung. Pemerintah daerah di tingkat kelurahan wajib memberikan kepastian hukum dan kepastian progres terhadap setiap laporan yang masuk, meskipun penyelesaian masalah teknis di lapangan memerlukan waktu proses. “Kadang masyarakat tidak meminta masalahnya langsung selesai. Mereka hanya ingin mengetahui bahwa laporan mereka sudah diterima dan sedang diproses. Respons sederhana bisa membuat warga merasa diperhatikan,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno.
Tuntutan reformasi birokrasi yang bergulir di Kota Surabaya mengamanatkan bahwa transparansi pengelolaan aduan harus menyentuh hingga kelompok masyarakat lapisan terbawah. Pemberian informasi status penanganan berkas secara berkala dinilai ampuh untuk meredam kecurigaan publik sekaligus mengikis stigma negatif mengenai lambatnya kinerja pelayanan di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, jajaran komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendesak agar setiap aparatur daerah tidak bersikap pasif atau mengabaikan pesan aspirasi yang dikirimkan oleh warga demi menjaga wibawa instansi pemerintah kota.
Melalui penekanan edukasi etika pelayanan publik ini, wajah birokrasi di tingkat kelurahan se-Kota Surabaya diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih inklusif dan solutif. Sentuhan kepedulian yang konsisten melalui pelayanan yang ramah dan terbuka diyakini akan menjadi modal sosial yang kuat untuk membangun kembali kepercayaan serta partisipasi aktif warga dalam menyukseskan program pembangunan kota. Komisi A DPRD Surabaya berkomitmen akan terus menggencarkan pemantauan serupa ke berbagai kelurahan pinggiran guna memastikan standardisasi mutu pelayanan publik berjalan merata tanpa adanya diskriminasi wilayah.
Sumber: Surya.co.id (Tribun Network)
