SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, masih mengejar kekurangan calon siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk memenuhi kuota Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada 15 Juli 2026.
Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Ponorogo, Kademin, mengatakan bahwa kuota SD yang disediakan sebanyak 30 kursi tetapi baru terisi 16 siswa setelah rapat pleno penetapan peserta pada 30 Juni 2026.
“Jenjang SD masih terisi 16 anak, sementara untuk SMP dan SMA justru kelebihan pendaftar,” kata Kademin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Kademin menyebut, untuk mengejar kekurangan kuota tersebut Pemkab Ponorogo bersama tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan penjangkauan ke sejumlah kantong masyarakat hingga menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Sasaran program ini merupakan anak-anak dari keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria penerima manfaat Sekolah Rakyat. Kami masih melakukan penjangkauan agar kuota SD bisa terpenuhi sebelum kegiatan belajar dimulai,” ujar Kademin.
Berbeda dengan SD, jumlah pendaftar Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 jenjang SMP dan SMA membludak. Sehingga, membuat panitia menerapkan seleksi berlapis melalui verifikasi lapangan.
Tim yang terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), pemerintah kecamatan, serta pendamping sosial melakukan home visit untuk menilai kondisi sosial ekonomi setiap calon peserta.
“Tim penyaring turun langsung melakukan verifikasi ke lapangan dengan metode home visit. Hasilnya kemudian diberi skor, dan peserta dengan kondisi paling membutuhkan menjadi prioritas diterima,” ungkap Kademin.
Kademin memastikan bahwa calon siswa yang tidak lolos seleksi tetap memeroleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
Menurut dia, Pemkab Ponorogo telah menyerahkan data mereka kepada instansi terkait untuk difasilitasi masuk ke sekolah negeri maupun pondok pesantren yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Yang tidak lolos seleksai tetap bisa bersekolah. Kalau ingin ke pondok pesantren akan kami sambungkan dengan lembaga yang bekerja sama, sedangkan yang memilih sekolah umum akan kami dorong masuk ke sekolah negeri,” pungkasnya.
Sumber: kompas.com
