SMARTSURABAYA.COM – Sebanyak 13.000 anak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tercatat sebagai anak tidak sekolah (ATS), berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan bahwa pihaknya baru menerima data ATS dari pemerintah pusat, dan belum dapat memastikan seluruhnya valid.
“Saya dari Jakarta ya, saya terima, sebanyak 13.000,” kata Iksan kepada Kompas.com di Sumenep, Rabu (8/7/2026).
Sebagai perbandingan, jumlah peserta didik jenjang TK hingga SMP di Kabupaten Sumenep saat ini sekitar 30.000 siswa.
Menurut Iksan, langkah pertama yang dilakukan adalah mencocokkan data tersebut dengan data kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Itu masih data, saya perlu validasi, perlu validasi data itu ke Disdukcapil. Bener ndak,” ujarnya.
Disdik, menurut Iksan, tetap menggunakan data dari kementerian sebagai dasar awal, tetapi seluruhnya akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.
“Data ini tetap kami terima, tapi kami akan melakukan satu upaya. Kedua, juga kita upayakan tetap validasi data,” kata Iksan.
Dia menyebut, validasi juga dilakukan terhadap anak-anak yang telah menempuh pendidikan melalui jalur kesetaraan. Sebab, lulusan Paket A, Paket B, dan Paket C masih berpotensi masuk dalam data ATS.
“Kami akan sisir anak yang sudah lulus paket A, Paket B, Paket C. Besok, saya sampaikan kepada Capil, ini loh anak-anak yang sudah lulus SD, lulus SMP dan seterusnya paket,” ujarnya.
Menurut Iksan, ada kemungkinan lulusan pendidikan kesetaraan belum tercatat dalam data kependudukan Kabupaten Sumenep.
“Ya maaf ya, anak yang sudah lulus paket, tapi tidak tercatat di Disdukcapil Sumenep,” ungkapnya.
Selain itu, sebagian anak dalam data ATS diduga telah ikut orangtuanya merantau ke luar daerah sehingga status pendidikannya tidak lagi tercatat di Sumenep.
“Anak ini bisa saja, oleh orangtuanya diajak pergi ke Jakarta (merantau). Di Jakarta, mungkin sekolah, tapi tidak tercatat di capil sini,” katanya.
Untuk memastikan kondisi tersebut, Iksan mengatakan, Disdik akan melibatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam proses verifikasi.
“Makanya nanti kita perlu duduk bersama dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, untuk divalidasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, sekitar 3.000 anak dari total 13.000 data ATS telah berhasil diidentifikasi. Sementara itu, sekitar 10.000 anak lainnya masih dalam proses penelusuran.
Iksan mengatakan, hasil pencocokan sementara menunjukkan adanya perbedaan antara data kementerian dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimiliki daerah.
“Kita memiliki data dapodik kan, setelah dipadatkan, ternyata anak ini tidak tercatat di kementerian. Tapi di dapodik kita ada,” pungkasnya.
Sumber: kompas.com
