SMARTSURABAYA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan mengungkap sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan mulai Agustus 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan Eka Radityo mengatakan, kerawanan karhutla meningkat selama musim kemarau, terutama di kawasan hutan yang memiliki riwayat kebakaran berulang.
“Kerawanan karhutla di Kabupaten Magetan meningkat selama musim kemarau, khususnya di kawasan hutan lereng Gunung Lawu, Gunung Bancak, Gunung Blego, Gunung Bungkuk, serta kawasan hutan lainnya yang memiliki riwayat kejadian kebakaran berulang,” ujarnya, Kamis (30/7/2026), dilansir dari Antara.
Selain kawasan pegunungan, BPBD juga memberi perhatian terhadap hutan rakyat yang berada di 29 desa dan kelurahan turut delapan kecamatan.
“Selain gunung, di Kabupaten Magetan terdapat hutan rakyat di 29 desa/kelurahan yang tersebar di Kecamatan Lembeyan, Parang, Poncol, Plaosan, Panekan, Sidorejo, Kawedanan, dan Ngariboyo yang harus mendapatkan perhatian akan potensi kebakaran hutan dan lahan,” terangnya.
Menurut Eka, faktor cuaca, vegetasi yang mengering, serta aktivitas manusia menjadi perhatian utama dalam penyusunan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian karhutla.
“Faktor cuaca, vegetasi yang mengering, serta aktivitas manusia menjadi perhatian utama dalam penyusunan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian karhutla,” katanya.
BPBD siapkan langkah antisipasi
Sebagai upaya pencegahan, BPBD Magetan bersama sejumlah instansi terkait melakukan edukasi kepada masyarakat, sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, patroli terpadu selama musim kemarau, hingga pengawasan aktivitas masyarakat di kawasan hutan dan destinasi wisata alam.
Selain itu, BPBD meningkatkan kesiapan personel, memeriksa sarana dan prasarana, menggelar simulasi penanganan karhutla, serta mengaktifkan posko siaga ketika tingkat bahaya kebakaran meningkat.
Eka mengatakan, rapat koordinasi pengendalian karhutla melibatkan berbagai instansi, di antaranya Kodim 0804 Magetan, Polres Magetan, Lanud Iswahjudi, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Magetan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Perhutani KPH Lawu DS, serta relawan kebencanaan.
“Forum koordinasi ini untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen bersama, sekaligus membahas implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Magetan Tahun 2026,” tandasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, BPBD berharap jumlah kejadian karhutla di Kabupaten Magetan dapat ditekan, respons penanganan semakin cepat, serta kawasan hutan, objek wisata, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga selama musim kemarau.
Sumber: kompas.com
