SMARTSURABAYA.COM – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memastikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kasembon, Kabupaten Malang, tetap berjalan meski beredar surat instruksi Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kasembon yang mengimbau warga Nahdliyin tidak melibatkan mahasiswa KKN UMM dalam kegiatan keagamaan.
Kepala Divisi Pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMM, Arina Restian, membenarkan adanya surat yang beredar di media sosial tersebut.
“Iya benar, surat itu memang ada. Salah satu poinnya menyampaikan agar mahasiswa KKN tidak mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh warga Nahdliyin,” kata Arina kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, Arina menegaskan surat tersebut tidak menghentikan seluruh aktivitas mahasiswa KKN UMM di Desa Kasembon. Menurut dia, program pengabdian tetap berjalan sesuai rencana karena tidak hanya berfokus pada kegiatan keagamaan.
“Kegiatan KKN tetap berjalan normal. Program kami tidak hanya berkaitan dengan kegiatan keagamaan, tetapi juga mencakup pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
Arina menjelaskan, surat tersebut terbit ketika mahasiswa KKN UMM telah berada di lokasi dan mulai menjalankan berbagai program pengabdian kepada masyarakat.
“Posisinya mahasiswa sudah aktif berkegiatan, kemudian muncul surat edaran tersebut,” katanya.
Terkait alasan perbedaan latar belakang organisasi antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang disebut dalam surat, Arina mengatakan UMM memilih mengedepankan komunikasi dan tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
“Kami tetap berikhtiar melakukan kegiatan yang bermanfaat dan berbuat baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, UMM terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di tingkat desa, termasuk Pengurus Ranting NU Desa Kasembon, agar pelaksanaan KKN tetap berlangsung dengan baik.
“Kami terus berkoordinasi dengan Ranting NU Desa Kasembon. Teman-teman mahasiswa juga tetap berinteraksi dengan warga, baik warga NU maupun masyarakat lainnya,” katanya.
Program KKN UMM di Kasembon berlangsung selama satu bulan, yakni mulai 29 Juli hingga 30 Agustus 2026. Selama periode tersebut, mahasiswa menjalankan berbagai program di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan masyarakat.
Arina mengatakan, sejumlah program yang dijalankan antara lain pengolahan limbah kotoran sapi menjadi briket, pembuatan pupuk, serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Sampai sekarang mahasiswa tetap aktif turun ke masyarakat. Program-program yang sudah dirancang tetap berjalan,” katanya.
Sebelumnya, surat berkop Pengurus MWCNU Kecamatan Kasembon viral di media sosial. Surat bernomor 0218/MWC NU/A-I/L-26.28/VIII/2026 itu berisi instruksi kepada jajaran badan otonom (Banom) dan lembaga di bawah MWCNU Kasembon agar tidak menerima keikutsertaan mahasiswa KKN UMM dalam kegiatan warga Nahdliyin.
Dalam surat tersebut, mahasiswa KKN UMM diimbau tidak dilibatkan dalam kegiatan seperti TPQ, Madrasah Diniyah (Madin), pengajian, yasinan, tahlil, istighosah, maupun kegiatan keagamaan lainnya yang diselenggarakan warga NU.
Surat itu juga menyebutkan bahwa instruksi tersebut didasarkan pada adanya perbedaan akidah dan organisasi antara NU dan Muhammadiyah.
Sumber: kompas.com
