SMARTSURABAYA.COM, SURABAYA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara mendadak mengumumkan penundaan pelaksanaan agenda razia kendaraan berskala nasional, termasuk rencana gelaran Operasi Patuh Semeru yang sedianya mulai dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Kota Surabaya. Langkah penangguhan instruksi operasional di lapangan ini diambil lantaran institusi kepolisian pusat tengah memfokuskan seluruh konsentrasi dan sumber daya personelnya untuk menyukseskan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara. Kendati terdapat perubahan jadwal penindakan secara masif, jajaran kepolisian tetap mengeluarkan maklumat tegas agar seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan tidak mengendurkan tingkat kedisiplinan dan kepatuhan mereka dalam berkendara di area ruang publik.
Sebelum adanya surat telegram pembatalan jadwal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya sebenarnya telah mematangkan seluruh kesiapan personel maupun skema penindakan taktis di berbagai titik persimpangan strategis Kota Pahlawan. Rencana awal operasi mandiri kewilayahan yang mengusung tema ketertiban demi perwujudan Indonesia Emas ini diproyeksikan berlangsung selama dua pekan penuh guna menekan indeks fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, saat memberikan konfirmasi resmi mengenai alasan utama di balik penundaan operasi penegakan hukum lalu lintas tersebut.
Sistem penegakan hukum dalam sisa kalender kerja ke depan dipastikan akan tetap mengandalkan optimalisasi teknologi digital melalui pemanfaatan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di berbagai sudut jalan kota. Skema tilang elektronik berbasis kamera statis, kamera genggam petugas, hingga pemantauan udara menggunakan wahana nirawak (drone) diproyeksikan memegang porsi dominan hingga lebih dari separuh total penindakan hukum di lapangan. Namun, Korlantas Polri menegaskan bahwa petugas kepolisian di area marka jalan tetap dibekali kewenangan manual untuk melakukan tindakan penilangan konvensional secara langsung terhadap jenis pelanggaran kasat mata tertentu yang berpotensi memicu gesekan fatalitas di jalan raya.
Bagi para pengendara yang kerap melintasi jalur protokol di Surabaya, pemenuhan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan dan aspek kelayakan teknis kendaraan wajib diperiksa secara berkala sebelum bepergian. Fokus sasaran penindakan yang menjadi prioritas utama kepolisian mencakup pengabaian penggunaan pelindung kepala standar, modifikasi pelat nomor ilegal, hingga aksi nekat melawan arus lalu lintas yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain. Polrestabes Surabaya mengimbau agar momentum jeda penundaan operasi ini tidak disalahartikan oleh para pengemudi untuk melonggarkan kepatuhan, melainkan dijadikan ruang refleksi mandiri untuk menempatkan keselamatan berkendara sebagai sebuah kebutuhan mutlak.
Melalui penataan ulang manajemen operasional ini, jajaran kepolisian berharap kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara organik di dalam sanubari warga tanpa harus didasari oleh rasa takut terhadap sanksi denda petugas. Evaluasi internal menunjukkan bahwa mayoritas tragedi tabrakan maut di aspal jalanan selalu berakar dari akumulasi pembiaran pelanggaran-pelanggaran kecil yang sering dianggap remeh oleh pemilik kendaraan. Dengan tetap menjaga konsistensi pengawasan harian yang humanis, iklim mobilitas di jalanan Surabaya diharapkan tetap berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan terkendali hingga jadwal resmi operasi penertiban gabungan kembali diterbitkan oleh markas besar.
Sumber: Surya.co.id (Tribun Network)
