SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memastikan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tetap berjalan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan mendorong penyelesaian berbagai persoalan masa lalu secara proporsional dan tidak menghambat kinerja saat ini. Penegasan ini disampaikan seiring dengan adanya proses penelusuran kasus yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum di PD Pasar Surya, sehingga diperlukan penataan yang lebih terarah dalam pengelolaan BUMD.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan kebijakan atau utang-piutang di masa sebelumnya diharapkan tidak menjadi beban yang menghambat jalannya manajemen saat ini.
Ia menilai, pemisahan tanggung jawab antara masa lalu dan masa kini sangat penting agar roda organisasi tetap berjalan efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terbebani persoalan yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), apabila ada persoalan di masa lalu, khususnya terkait utang-piutang, sebaiknya tidak dibebankan pada masa pemerintahan sekarang. Jika itu dibebankan, tentu akan menyulitkan,” kata Wali Kota Eri.
Lebih lanjut, Pemkot Surabaya memandang bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya besar dalam memperkuat tata kelola BUMD yang sehat, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang lebih tertata, diharapkan BUMD dapat beroperasi secara lebih efisien serta mampu berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penguatan fondasi kelembagaan ini juga diyakini akan mendorong kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah menjadi lebih signifikan. Eri Cahyadi juga menambahkan bahwa penyelesaian berbagai persoalan lama secara tuntas akan membuka ruang bagi manajemen yang ada saat ini untuk lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan inovasi layanan.
Dengan demikian, arah kebijakan dan program kerja yang dijalankan dapat lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas tanpa terganggu oleh beban administratif masa lalu.
“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lebih lancar,” pungkasnya.
Sebagai penutup, langkah yang diambil Pemkot Surabaya ini mencerminkan komitmen dalam membangun sistem tata kelola BUMD yang lebih profesional dan berintegritas.
Dengan menyelesaikan persoalan masa lalu secara bijak dan proporsional, diharapkan seluruh BUMD dapat bergerak maju secara lebih fokus, memberikan pelayanan yang optimal, serta berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sumber: Surabaya.go.id
