SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mempercepat proses pengadaan voucher parkir sebagai bagian dari inovasi dalam sistem parkir digital. Program ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir di wilayah kota.
Rencananya, seluruh proses pengadaan voucher parkir tersebut akan diselesaikan pada pertengahan April 2026, sehingga dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat sesuai target yang telah ditetapkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa sebelum memasuki tahap pengadaan, pihaknya telah lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk juru parkir (jukir) dan masyarakat umum.
Dari hasil sosialisasi tersebut, ditemukan adanya sejumlah masukan dan aspirasi dari masyarakat yang kemudian menjadi bahan evaluasi. Masukan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menambahkan beberapa klausul dalam regulasi voucher parkir agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Semua masukan itu kita tindak lanjuti, mereka (masyarakat) menginginkan klausul berlaku di tepi jalan umum (TJU) dan di tempat khusus parkir milik pemerintah kota. Karena itu, kita sudah masukkan, sekarang kita sampaikan ke PT Peruri Wira Timur untuk proses pengadaan,” kata Trio.
Lebih lanjut, Trio menargetkan bahwa proses pengadaan voucher parkir ini dapat rampung pada pertengahan bulan April. Setelah proses pencetakan selesai, program tersebut direncanakan mulai dijalankan pada minggu keempat bulan yang sama. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).
“Nanti akhir April minggu keempat kita jalankan, hadiah ulang Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS),” ujar Trio.
Dengan demikian, peluncuran program ini tidak hanya memiliki nilai fungsional, tetapi juga simbolis bagi masyarakat. Pada kesempatan sebelumnya, Trio juga menegaskan bahwa peluncuran voucher parkir ini memang disiapkan sebagai bentuk apresiasi atau “hadiah” bagi warga Surabaya dalam momentum HJKS ke-733.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bentuk respons konkret dari pemerintah kota terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
“Tolong kami disupport, tolong kami didukung secara masif, silakan membeli voucher parkir. Voucher parkir ini salah satu bentuk wujud kami Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti permintaan warga Kota Surabaya untuk transparansi terkait pembayaran atau retribusi parkir yang ada di Kota Surabaya,” jelasnya.
Seiring dengan penerapan program voucher parkir ini, Dishub Surabaya menegaskan bahwa sistem pembayaran parkir secara tunai secara bertahap akan ditinggalkan. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran serta untuk meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
“Pembayaran (tunai) tentunya kami larang, karena beberapa kemudahan sudah kami sampaikan ke warga kota,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk beralih ke sistem pembayaran yang lebih transparan dan terdokumentasi dengan baik. Meskipun demikian, dalam masa transisi penerapan sistem baru ini, Dishub tetap memberikan ruang fleksibilitas bagi masyarakat.
Trio menekankan bahwa juru parkir tetap akan memberikan voucher sebagai bukti pembayaran, termasuk bagi masyarakat yang masih menggunakan pembayaran tunai.
“Nantinya kalaupun warga kota menginginkan ada tetap tunai, Jukir pun kami akan lengkapi dengan voucher parkir. Jadi, silakan nanti (uang) Rp2.000 itu ditukar, diberi tanda bukti voucher parkir tersebut,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap transaksi tetap tercatat secara resmi. Dalam rangka menjamin keamanan dan keaslian voucher parkir, Pemkot Surabaya menggandeng PT Peruri Wira Timur sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pencetakan.
Kerja sama ini dilakukan agar voucher memiliki fitur keamanan khusus yang sulit dipalsukan, sehingga dapat mencegah potensi penyalahgunaan.
“Makanya kami juga pendampingan dengan teman-teman Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Kami menunjuk, memohon bantuan kepada Peruri untuk mencetak voucher parkir tersebut,” ungkapnya.
Trio juga menambahkan bahwa voucher parkir tersebut akan dilengkapi dengan tanda khusus yang menyerupai fitur keamanan pada uang resmi Negara Republik Indonesia (RI).
Selain itu, teknologi digital juga turut disematkan dalam bentuk kode verifikasi. Kehadiran fitur ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan.
“Di situ ada QR Code yang bisa di-tapping, langsung keluar Dinas Perhubungan serta tanggal atau bulan apa dia dicetak di voucher parkir tersebut,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, implementasi voucher parkir ini merupakan langkah strategis Pemkot Surabaya dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan parkir.
Dengan adanya sistem yang lebih transparan, aman, dan terintegrasi, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada dukungan aktif masyarakat serta konsistensi pemerintah dalam mengawal pelaksanaannya agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sumber: Surabaya.go.id
