SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperluas penerapan sistem parkir digital di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di sektor perparkiran.
Hingga 8 Mei 2026, jumlah petugas parkir yang telah menerapkan sistem digital tercatat mencapai 819 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 711 petugas parkir, sehingga menunjukkan adanya percepatan implementasi sistem pembayaran non tunai di lapangan.
Perluasan penerapan parkir digital itu kini juga menjangkau sejumlah ruas jalan baru yang tersebar di berbagai kawasan Kota Surabaya. Beberapa di antaranya berada di wilayah Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, hingga sejumlah titik di kawasan Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, serta Karang Menjangan.
Penambahan titik penerapan ini dilakukan secara bertahap guna memperluas cakupan layanan parkir digital sekaligus mendukung sistem parkir yang lebih tertata di seluruh kawasan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa penerapan sistem parkir digital merupakan salah satu langkah strategis Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain memberikan kemudahan dalam proses transaksi pembayaran parkir, sistem ini juga dinilai mampu meningkatkan transparansi serta menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
“Masyarakat diimbau melakukan pembayaran parkir secara digital, baik melalui voucher parkir resmi, QRIS, maupun e-money. Selain itu, warga juga diminta memastikan menerima bukti pembayaran dari petugas parkir sebagai bentuk transaksi yang sah, tertib, dan transparan,” kata Trio, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 819 petugas parkir telah menjalankan sistem parkir digital secara langsung di lapangan. Untuk memastikan implementasi berjalan maksimal dan sesuai aturan, Dishub Surabaya juga menurunkan jajaran petugas pengawas guna melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sistem digitalisasi parkir di berbagai titik kota.
Pengawasan tersebut dilakukan agar pelayanan tetap berjalan tertib dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem baru tersebut secara optimal. Selain melakukan pengawasan, Dishub Surabaya juga terus menggencarkan sosialisasi kepada para juru parkir yang hingga kini belum menerapkan sistem digital.
Upaya edukasi tidak hanya difokuskan kepada petugas parkir, tetapi juga kepada masyarakat pengguna jasa parkir agar semakin terbiasa menggunakan metode pembayaran non tunai dalam aktivitas sehari-hari.
“Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk mendorong perubahan pola transaksi parkir dari tunai menjadi non tunai,” ujarnya.
Trio juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan parkir digital di Kota Surabaya. Tantangan pertama adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini masih dominan menggunakan pembayaran tunai saat parkir.
Sementara tantangan kedua berkaitan dengan kesiapan serta kesadaran para juru parkir dalam memahami dan menjalankan sistem digitalisasi secara konsisten di lapangan. Karena itu, para petugas parkir diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat sejak awal transaksi dilakukan.
Misalnya dengan menyampaikan bahwa sistem pembayaran parkir di lokasi tersebut sudah menggunakan metode digital atau non tunai melalui telepon genggam. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak merasa bingung dan perlahan mulai terbiasa menggunakan sistem pembayaran elektronik.
“Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa dan penerapan parkir digital dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
Melalui perluasan penerapan sistem parkir digital ini, Pemkot Surabaya berharap pelayanan perparkiran di seluruh wilayah kota dapat semakin modern, tertib, dan transparan.
Selain mendukung efisiensi transaksi, digitalisasi parkir juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir yang lebih profesional serta berbasis teknologi di masa mendatang.
Sumber: Surabaya.go.id
