SMARTSURABAYA.COM, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur secara resmi mengesahkan rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dalam rapat paripurna tertinggi yang dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif. Dokumen anggaran belanja daerah pada sisa tahun fiskal tersebut dilaporkan mengalami lonjakan signifikan dari postur awal sebesar Rp30,224 triliun menjadi Rp32,997 triliun. Kenaikan alokasi belanja tersebut diimbangi dengan pergeseran proyeksi target pendapatan daerah yang mengalami peningkatan dari semula Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun. Otoritas legislatif menekankan agar restrukturisasi keuangan daerah ini didistribusikan secara optimal pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Meskipun seluruh fraksi di parlemen memberikan persetujuan bulat terhadap penetapan regulasi anggaran ini, sejumlah catatan kritis dan harapan tajam tetap ditekankan sebagai koridor pelaksanaan kebijakan di lapangan. Fraksi Partai Golkar mendesak agar penyerapan dana hasil pergeseran paruh tahun anggaran tersebut dikelola secara responsif terhadap dinamika kondisi sosial serta berbagai aspirasi publik yang sedang berkembang. Jajaran kedewanan meminta program kerja diwujudkan dalam bentuk nyata yang mampu menyentuh sendi-ekonomi bawah melalui instrumen pelayanan publik yang inklusif. “Momentum P-APBD harus responsif terhadap situasi sosial dan aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, HM Hasan Irsyad.
Dorongan senada terkait penguatan fondasi ekonomi makro daerah juga datang dari Fraksi Partai Demokrat yang memfokuskan rekomendasinya pada aspek penajaman pembangunan serta akselerasi infrastruktur wilayah konektivitas. Pemerintah provinsi diwajibkan mampu menjaga stabilitas laju inflasi daerah, memperkuat sektor UMKM, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di tengah ketidakpastian pasar global. Fokus anggaran diharapkan dapat diarahkan pada program strategis ketahanan pangan, penguatan pariwisata, hingga pemberian stimulus bantuan sosial kemasyarakatan di akhir tahun. Di sisi lain, dewan meminta adanya efisiensi internal lembaga melalui pengalihan sejumlah kegiatan operasional parlemen ke arah program sosial yang mekanismenya jauh lebih konkrit.
Sementara itu, Fraksi PKS memberikan penekanan mendasar mengenai pentingnya penerapan prinsip pro poor budgeting atau penganggaran yang berpihak penuh pada pengentasan kemiskinan di Jawa Timur. Peningkatan pendapatan daerah harus dikejar melalui optimalisasi lini ekstensifikasi tanpa memberikan beban pungutan baru yang memberatkan kehidupan rakyat kecil. Anggaran belanja wajib dikonsentrasikan secara matang pada pemenuhan hak dasar di sektor pendidikan, kesehatan masyarakat, penanggulangan masalah stunting, pemulihan daya beli, serta pencegahan badai PHK massal. Penyelenggara pemerintahan dituntut hati-hati dalam menempatkan investasi pada BUMD serta melakukan rasionalisasi anggaran belanja rutin birokrasi demi memastikan asas kemanfaatan publik yang maksimal.
Menanggapi seluruh pemikiran strategis yang tertuang dalam pemandangan akhir fraksi-fraksi dewan, pihak eksekutif menyatakan bahwa lembar dokumen keuangan daerah tersebut akan segera dikirimkan ke tingkat pusat guna melewati proses pengujian formal. Mekanisme regulasi mengamanatkan adanya evaluasi menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri sebelum draf peraturan daerah ini resmi diundangkan dan diimplementasikan oleh setiap dinas teknis. Pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergitas dan kemitraan dinamis yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan serta anggota parlemen dalam mengawal seluruh tahapan pembahasan anggaran. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menjadi energi penggerak untuk mengemban amanah masyarakat Jawa Timur demi terwujudnya pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
Sumber: Surya.co.id (Tribun Network)
