SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur kini mulai menyusun peta jalan percepatan pertumbuhan ekonomi 2027 sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat daya saing daerah, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto di Sumenep, Sabtu, mengatakan, upaya itu menjadi penting, karena peta jalan percepatan pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, akan tetapi harus menjadi pedoman bersama dalam mengarahkan transformasi ekonomi daerah.
“Yang terpenting dari penyusunan peta jalan percepatan pertumbuhan ekonomi yang kami lakukan ini agar sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat daya saing daerah, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Sumenep,” katanya.
Arif menjelaskan, Kabupaten Sumenep memiliki modal ekonomi yang besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, industri kreatif, UMKM, perdagangan dan jasa, hingga sektor minyak dan gas bumi.
Namun, sambung dia, karakteristik Kabupaten Sumenep sebagai wilayah kepulauan juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengembangan ekonomi daerah.
“Karena itu, penyusunan peta jalan harus mampu menjawab sektor mana yang benar-benar dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep,” katanya.
Sejumlah sektor yang perlu diperhatikan antara lain pertanian beserta hilirisasinya, perikanan dan industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM dan industri kreatif, perdagangan dan jasa, serta investasi dan industri.
Kepala Bappeda Arif Firmanto lebih lanjut menjelaskan, sedikitnya ada lima hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi Sumenep.
Pertama, menentukan sektor prioritas dan ekonomi penggerak Kabupaten Sumenep.
Kedua, mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah agar komoditas daerah tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Sebab, semakin banyak nilai tambah yang dapat dipertahankan di Kabupaten Sumenep, semakin besar pula peluang meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ketiga, mendorong investasi secara lebih konkret,” katanya.
Keempat, sambung dia, memperkuat UMKM dan pelaku ekonomi lokal. Pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pembinaan dan pelatihan, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kelas usaha melalui akses pembiayaan, teknologi, digitalisasi, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, kemasan, pemasaran, hingga masuk ke rantai pasok yang lebih besar.
Kelima, memastikan peta jalan percepatan pertumbuhan ekonomi Sumenep memiliki target dan pembagian peran yang jelas.
“Setiap program harus memiliki kejelasan mengenai siapa yang melaksanakan, kapan dilaksanakan, target yang hendak dicapai, kebutuhan pendanaan, serta indikator keberhasilannya,” kata Arif.
Sumber: antarajatim
