SMARTSURABAYA.COM – Sebanyak 518 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, mendapatkan remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Gatot Tri Rahardjo mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang memenuhi persyaratan serta menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti program pembinaan.
“Pemberian ini bentuk penghargaan negara untuk narapidana yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku dan kesungguhan dalam program pembinaan,” katanya di Kediri, Senin.
Ia mengungkapkan dari 518 warga binaan yang diusulkan menerima remisi tersebut, sebanyak 127 orang mendapatkan pengurangan masa pidana satu bulan, 133 orang dua bulan, 170 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 21 orang lima bulan dan tiga orang enam bulan.
Selain itu, sebanyak 16 warga binaan diusulkan mendapatkan Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana dan memenuhi ketentuan yang berlaku, sedangkan empat orang lainnya masih harus menjalani masa pidana.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yang juga hadir dalam pemberian remisi di Lapas Kelas II A Kediri tersebut juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana.
Ia berharap momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan baru.
“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kediri. Warga binaan yang mendapatkan remisi juga menyambutnya dengan antusias.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa Lapas Kelas II A Kediri sebagai upaya memperkuat budaya literasi dan mendukung proses pembinaan warga binaan melalui akses terhadap bahan bacaan.
Di Lapas Kelas II A Kediri saat ini memiliki kapasitas 325 orang, namun dihuni 889 orang yang terdiri atas 636 narapidana dan 253 tahanan.
Kendati kelebihan kapasitas tersebut, pihak lapas menyatakan tetap mengoptimalkan pembinaan dan pelayanan serta pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan.
Sumber: antarajatim
