SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah merancang kebijakan untuk menambah durasi pelaksanaan serta memperluas titik lokasi Car Free Day (CFD) yang digelar setiap akhir pekan.
Rencana ini merupakan bentuk respons terhadap imbauan dari pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kegiatan CFD.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik sekaligus mengurangi tingkat polusi udara di kawasan perkotaan.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan intensitas pelaksanaan CFD, baik dari sisi jumlah hari, durasi waktu, maupun luas ruas jalan yang digunakan.
Imbauan tersebut rencananya akan dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga menjadi pedoman bagi daerah dalam mengembangkan program CFD yang lebih optimal dan terstruktur.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pelaksanaan CFD di Kota Pahlawan tetap harus disesuaikan dengan kondisi mobilitas harian masyarakat. Ia menilai bahwa penerapan CFD tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas warga, terutama pada hari kerja yang memiliki tingkat kepadatan tinggi.
“Kalau kita kan CFD sudah pasti ya, hari Sabtu dan Minggu. Tapi rata-rata Minggu, kalau (CFD) hari biasa nggak mungkin,” ujar Wali Kota Eri.
Menurutnya, pelaksanaan CFD di Surabaya memang lebih ideal jika difokuskan pada akhir pekan, khususnya hari Minggu. Hal ini dikarenakan tingginya mobilitas masyarakat pada hari kerja, di mana jumlah orang yang beraktivitas di Surabaya tidak hanya berasal dari penduduk lokal, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Sidoarjo dan Gresik.
Kondisi tersebut membuat lalu lintas pada hari biasa sangat padat dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penutupan jalan secara luas.
“Karena hari biasa itu di Surabaya penduduknya 8 juta. Karena banyak orang yang masuk dari Sidoarjo mau ke Gresik, lewat Surabaya. Kalau CFD semua kasihan,” katanya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pelaksanaan CFD, terutama pada akhir pekan, tanpa mengganggu aktivitas ekonomi maupun mobilitas masyarakat pada hari kerja. Pemerintah juga berencana menambah jumlah titik pelaksanaan CFD agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata oleh warga di berbagai wilayah kota.
“Makanya kita akan jaga, tapi nanti yang untuk hari Minggu yang akan kita perbanyak. Sehingga kita akan perbanyak titiknya,” tuturnya.
Saat ini, Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara rutin telah menyelenggarakan CFD setiap hari Minggu di sejumlah lokasi strategis. Beberapa di antaranya meliputi Jalan Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Jemur Andayani, Jalan Kertajaya, hingga kawasan Kota Lama Kembang Jepun.
Ke depan, lokasi-lokasi tersebut berpotensi bertambah seiring dengan rencana perluasan titik CFD yang sedang disusun. Selain fokus pada pengembangan CFD, Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan kebijakan lain yang berkaitan dengan efisiensi energi, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu rencana yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi ASN untuk menggunakan transportasi umum saat berangkat ke kantor pada hari tertentu, yakni Rabu atau Kamis. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar.
“Jadi hari Rabu atau Kamis (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas, tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan transportasi umum,” ungkap Wali Kota Eri.
Namun demikian, kebijakan tersebut tidak diberlakukan bagi ASN yang telah menggunakan kendaraan listrik. Hal ini karena kendaraan listrik dinilai sudah sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi dan menghemat energi, sehingga tetap diperbolehkan untuk digunakan dalam aktivitas kedinasan.
“Kalau (ASN) yang mobilnya listrik ya silakan. Jadi mobil listrik, sepeda motor listrik, sudah ada kan di pemkot. Jadi (itu) terkecuali, silakan pakai,” pungkas dia.
Rencana perluasan Car Free Day serta penerapan kebijakan transportasi bagi ASN menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang tepat serta dukungan masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus menjaga keseimbangan antara mobilitas, ekonomi, dan kelestarian lingkungan di Kota Surabaya.
Sumber: Surabaya.go.id
