SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya pembenahan guna meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan perkantoran.
Langkah ini dijalankan secara konsisten melalui arahan langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah pelaksanaan program penilaian berbasis aspek ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) yang diterapkan secara menyeluruh di kantor kelurahan, kecamatan, hingga seluruh Perangkat Daerah (PD).
Program ini tidak hanya berfokus pada tampilan fisik, tetapi juga pada standar pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan bahwa program penilaian ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kebijakan tersebut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan instansi pemerintahan yang tertata, bersih, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan demikian, Pemkot Surabaya berupaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat demi meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh.
“Pak Wali Kota meminta dilakukan penilaian kepada seluruh PD terhadap aspek Asri tersebut. Ini adalah bentuk tindak lanjut kami terhadap arahan pusat agar kantor-kantor pelayanan publik memenuhi standar aman, sehat, bersih, dan indah,” ujar Tundjung.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya membentuk tim penilai independen yang terdiri dari lima lembaga profesional dan berkompeten di bidangnya.
Lembaga tersebut meliputi Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Ikatan Arsitek Jawa Timur, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, serta unsur akademisi yang diwakili oleh Plato.
Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan penilaian berjalan objektif, komprehensif, dan sesuai dengan standar yang berlaku di masing-masing bidang keahlian.
Setiap tim juri memiliki peran spesifik dalam melakukan evaluasi, mulai dari aspek keamanan lingkungan, tingkat kebersihan, hingga penataan ruang dan estetika lingkungan kerja. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan detail-detail kecil yang berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan metode ini, hasil yang diperoleh diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Tundjung juga menegaskan bahwa hasil penilaian akan diumumkan secara terbuka dan transparan setiap bulan.
Unit kerja yang berhasil memperoleh nilai terbaik akan diberikan penghargaan berupa Bendera Putih sebagai simbol kinerja unggul. Sebaliknya, lima kantor pelayanan atau wilayah dengan nilai terendah akan menerima Bendera Hitam sebagai bentuk evaluasi dan peringatan untuk segera melakukan perbaikan.
“Tujuannya agar mereka tahu kondisinya. Jika kurang baik, diberi bendera hitam agar ke depannya bisa ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Menariknya, proses penilaian ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan jadwal kunjungan kepada lokasi yang akan dinilai. Meskipun seluruh Perangkat Daerah telah diberitahu bahwa periode penilaian sedang berlangsung, mereka tidak mengetahui waktu pasti kedatangan tim juri.
Strategi ini diterapkan agar setiap kantor selalu berada dalam kondisi siap dan menjaga standar pelayanan setiap saat, bukan hanya saat menjelang penilaian.
“Memang harus mendadak. Jadi semua harus siap setiap saat. Tadi tim juga mengecek detail sampai kepada kebersihannya sesuai standar pelayanan (SOP), hingga Standar Pelayanan Minimal (SPM)-nya,” tambah Tundjung.
Untuk tahap awal, penilaian difokuskan pada kantor kecamatan dan kelurahan secara bertahap. Namun demikian, Pemkot Surabaya telah merencanakan perluasan cakupan program ini ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan kota.
Dengan perluasan tersebut, diharapkan standar kualitas pelayanan dapat merata di semua lini pemerintahan. Pada akhirnya, tujuan utama dari program ini bukan semata-mata pemberian penghargaan atau penilaian administratif, melainkan untuk menciptakan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Lingkungan kantor yang bersih, tertata, dan nyaman diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memperbaiki pengalaman pelayanan secara keseluruhan.
“Kalau kantornya bersih dan rapi, masyarakat juga nyaman. Namun, kami juga meminta dukungan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan saat berada di ruang publik atau ruang pelayanan pemerintah. Mari kita jaga bersama keasrian kota ini,” pungkasnya.
Program penilaian ASRI ini menjadi langkah strategis Pemkot Surabaya dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan warga, upaya mewujudkan kota yang bersih, nyaman, dan berdaya saing tinggi dapat tercapai secara berkelanjutan.
Sumber: Surabaya.go.id
