SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menjalin kerja sama dengan Utomo Charge Plus dalam penyediaan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.
Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat infrastruktur transportasi ramah lingkungan di wilayah perkotaan.
Dalam kerja sama tersebut, Utomo Charge Plus bertugas menyediakan fasilitas SPKLU di lima lokasi fasilitas umum milik Pemkot Surabaya yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa lima titik pemasangan SPKLU tersebut berada di kawasan Kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim, serta Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Menurutnya, fasilitas yang saat ini telah siap digunakan berada di kawasan TIJ dan langsung diresmikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya.
“Nah kebetulan yang sudah siap ini adalah di TIJ ini, jadi pagi ini kita resmikan secara sederhana agar bisa dimanfaatkan oleh warga kota atau umum,” kata Trio saat ditemui di TIJ, Selasa (5/5/2026).
Ia menerangkan, keberadaan SPKLU tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses transisi masyarakat dari penggunaan kendaraan berbahan bakar konvensional menuju kendaraan listrik berbasis energi alternatif.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik, fasilitas ini juga diharapkan dapat memperkuat program pemerintah pusat dalam upaya penghematan energi dan pengurangan emisi kendaraan bermotor di kawasan perkotaan.
“Ini menunjang program elektrifikasi kendaraan, ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, manfaat daripada kendaraan listrik adalah mengurangi polusi, kedua menggunakan bahan bakar alternatif atau listrik juga tidak berdampak ketika terjadi perang seperti kemarin,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Trio juga mengajak masyarakat Surabaya untuk mulai mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Ia menyebut, Pemkot Surabaya saat ini telah mengoperasikan sebanyak 13 unit bus listrik yang digunakan sebagai sarana transportasi publik modern dan rendah emisi. Kehadiran bus listrik tersebut diharapkan mampu menjadi contoh sekaligus mendorong meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan berbasis listrik.
“Nantinya (bus listrik) juga bisa menggunakan SPKLU yang ada di TIJ, ini ketika dalam perjalanan kehabisan tenaga listrik,” terangnya.
Sementara itu, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus, Anthony Utomo menargetkan seluruh fasilitas SPKLU di lima titik tersebut sudah dapat beroperasi penuh pada Mei 2026.
Pemilihan lokasi dilakukan setelah melalui pembahasan bersama Dishub Surabaya dengan mempertimbangkan tingkat aktivitas masyarakat serta aksesibilitas yang mudah dijangkau pengguna kendaraan listrik.
“Lima lokasi itu telah kita telaah bersama teman-teman Dishub, dan lokasi ini terbaik, disamping itu trafficnya tinggi dan bisa langsung digunakan masyarakat. Karena sampai hari ini rasio ketersediaan di Kota Surabaya masih kurang,” kata Anthony.
Anthony menambahkan, penyediaan fasilitas SPKLU ini merupakan langkah awal kerja sama antara Utomo Charge Plus dengan Pemkot Surabaya dalam menghadirkan layanan pendukung kendaraan listrik tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ke depan, pihaknya juga berencana memperluas pembangunan SPKLU di sejumlah titik lain di Surabaya agar kebutuhan pengguna kendaraan listrik dapat semakin terakomodasi. Ia menjelaskan, tarif pengisian daya listrik yang diterapkan mengikuti ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni sekitar Rp2.467 per kWh.
“Untuk tarifnya disesuaikan dengan peraturan Kementerian ESDM. Ini adalah upaya komitmen kita untuk Pemkot Surabaya, supaya pengguna memiliki kenyamanan dalam menggunakan (SPKLU) sesuai yang diatur oleh pemerintah, dan mudah-mudahan bisa membantu masyarakat Surabaya dalam menggunakan kendaraan listrik,” pungkasnya.
Dengan hadirnya fasilitas SPKLU di berbagai titik strategis tersebut, Pemkot Surabaya berharap penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat dapat terus meningkat.
Selain mendukung program elektrifikasi nasional, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan demi mendukung kualitas udara yang lebih baik di Kota Surabaya.
Sumber: Surabaya.go.id
