SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan seluruh proses pengaspalan Jalan Kali Tebu sebagai bagian dari upaya penataan infrastruktur dan peningkatan kualitas akses jalan di kawasan tersebut.
Setelah pengerjaan pengaspalan rampung, pemkot akan melanjutkan tahap berikutnya dengan menambahkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari pengamanan jalan, penataan taman, hingga penghijauan di sepanjang area sekitar Jalan Kali Tebu agar kawasan itu menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa setelah pengaspalan selesai, Pemkot Surabaya akan membangun pembatas jalan atau tubing sebagai pemisah jalur kendaraan.
Selain itu, pemerintah kota juga akan memasang tambahan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruas Jalan Kali Tebu untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
“Kita kan buat tubing pembatas jalan, jadi ini kita buat dua jalur. Nantinya di tengah-tengah tubing itu, ada lampu yang masuk ke dua sisi,” kata Wali Kota Eri saat inspeksi proyek Jalan Kali Tebu, pada Senin (11/5/2026).
Selain fokus pada fasilitas jalan, Pemkot Surabaya juga berencana mempercantik kawasan di sekitar sungai Kali Tebu dengan menghadirkan taman di sepanjang bantaran sungai. Penataan tersebut dilakukan agar kawasan yang sebelumnya terlihat kurang tertata dapat berubah menjadi ruang terbuka yang lebih hijau, asri, dan nyaman dipandang masyarakat.
“ Sungainya akan kita buat taman pembatasnya. Lalu nanti kita kasih Tabebuya semua, jadi satu jenis, biar kalau waktunya berbunga juga bagus. Dan di bawahnya nanti kita beri kacang-kacangan, tapi sebelahnya itu nanti saluran biar nggak banjir,” ujar Wali Kota Eri.
Tidak hanya memperindah kawasan, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga menegaskan bahwa Jalan Kali Tebu akan dilengkapi dengan speed trap atau polisi tidur.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar jalan yang baru selesai diaspal tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk aksi balap liar maupun kebut-kebutan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain dan warga sekitar.
Sebagai tambahan pengawasan, Pemkot Surabaya juga akan menempatkan pos pantau di beberapa titik strategis di kawasan tersebut. Pos sementara itu nantinya difungsikan untuk memantau aktivitas di sekitar jalan, sekaligus mencegah munculnya parkir liar maupun aktivitas yang mengganggu fungsi utama Jalan Kali Tebu sebagai jalur lalu lintas masyarakat.
“Nanti insyaallah akan kita kasih pos sementara di satu atau tiga titik untuk memantau, agar ini (jalan) tetap menjadi fungsi jalan,” tegasnya.
Dalam penataan lanjutan kawasan tersebut, Pemkot Surabaya juga berencana membangun jembatan baru untuk menunjang aksesibilitas masyarakat.
Pembangunan itu disebut sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan warga kepada pemerintah kota agar fasilitas di kawasan Jalan Kali Tebu dapat semakin optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekitar.
“Jadi mulai dari titik dekatnya rumah pompa itu, kami menerima masukan masyarakat ya sehingga kami bisa menyempurnakan agar kami bangun,” tambahnya.
Cak Eri berharap, setelah seluruh proses penataan kawasan selesai dilakukan, masyarakat dapat ikut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar Jalan Kali Tebu.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi aktivitas membuang sampah sembarangan maupun parkir liar yang dapat mengganggu fungsi jalan dan merusak kawasan yang telah ditata pemerintah kota.
“Karena dibuat fungsi jalan, tolong dijaga. Kemudian di sebelah sana juga ada pasar, itu tolong dikembalikan lagi sebagai fungsi jalan,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya akan menyiagakan personel gabungan dari Dishub, Satpol PP, pihak kecamatan, hingga kelurahan untuk melakukan pengawasan di kawasan Jalan Kali Tebu.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada parkir liar maupun aksi balap liar setelah jalan selesai diaspal dan mulai digunakan masyarakat secara penuh.
“Jadi untuk mengantisipasi adanya parkir liar dan juga balap liar di kawasan ini setelah dilakukan pengaspalan jalan,” pungkasnya.
Dengan selesainya pengaspalan dan rencana penataan lanjutan tersebut, Pemkot Surabaya berharap Jalan Kali Tebu tidak hanya berfungsi sebagai akses transportasi, tetapi juga menjadi kawasan yang tertib, aman, hijau, dan nyaman bagi masyarakat sekitar. Penataan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendukung wajah kota yang lebih rapi dan modern.
Sumber: Surabaya.go.id
