SMARTSURABAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pengosongan Balai Pemuda, menyusul adanya penataan ulang ruang yang dilakukan untuk kepengurusan baru Dewan Kesenian Surabaya (DKS).
Penataan ini dilakukan sebagai langkah administratif guna mendukung keberlangsungan organisasi, tanpa menghambat maupun mengganggu aktivitas para seniman yang selama ini berkegiatan di lokasi tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk pengosongan ruang bagi pelaku seni, melainkan penyesuaian yang dilakukan setelah terpilihnya ketua Dewan Kesenian Surabaya yang baru. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transisi kepengurusan berjalan dengan tertib dan fungsional.
“Balai Pemuda itu sebenarnya bukan dilakukan pengosongan. Ini juga bukan pengosongan terhadap kesenian maupun para seniman,” tegas Wali Kota Eri, Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kepengurusan baru DKS membutuhkan ruang untuk menjalankan berbagai tugas, program kerja, serta kegiatan organisasi lainnya. Namun, ketika pengurus baru akan mulai menempati ruang tersebut, diketahui bahwa fasilitas yang ada masih digunakan oleh pihak kepengurusan sebelumnya.
Kondisi ini kemudian menjadi dasar dilakukannya penataan ulang agar fungsi ruang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kepengurusan yang baru. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya meminta agar ruang yang sebelumnya digunakan dapat diserahkan kepada pengurus baru demi kelancaran operasional organisasi.
Meski demikian, Wali Kota Eri memastikan bahwa aktivitas kesenian tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengalami penghentian.
“Sudah terpilih ketua Dewan Kesenian yang baru, sehingga pengurus baru perlu menempati ruang yang ada. Tetapi keseniannya tetap di Balai Pemuda,” jelasnya.
Pemkot Surabaya memandang penataan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan ekosistem kesenian di kota tersebut. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan tata kelola organisasi Dewan Kesenian Surabaya dapat berjalan dengan lebih efektif dan terstruktur.
Dengan pengaturan ruang yang tepat, Balai Pemuda diharapkan tetap berfungsi sebagai pusat kegiatan seni sekaligus ruang kerja organisasi yang representatif.
“Bukan pengosongan seniman atau kesenian, melainkan penataan ruang bagi pengurus baru Dewan Kesenian. Kegiatan seni tetap berlangsung di Balai Pemuda,” pungkasnya.
Penegasan dari Pemkot Surabaya ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada para pelaku seni.
Dengan adanya penataan yang jelas dan terarah, Balai Pemuda tetap akan menjadi ruang terbuka bagi ekspresi seni, sekaligus mendukung kinerja Dewan Kesenian Surabaya dalam mengembangkan sektor kebudayaan secara berkelanjutan.
Sumber: Surabaya.go.id
