SMARTSURABAYA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan peninjauan langsung ke pusat pedagang batu permata yang berada di Pasar Kayoon, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyempatkan diri berkeliling untuk melihat kondisi stan para pedagang sekaligus menyapa para pengrajin batu mulia yang telah lama beraktivitas di kawasan itu. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam melihat langsung potensi sekaligus kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Dalam dialog bersama para pedagang, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pengembangan Pasar Kayoon selama ini belum dapat dilakukan secara optimal karena terkendala status kepemilikan lahan yang bukan merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya.
Kondisi ini membuat pemerintah kota harus berhati-hati sebelum melakukan penataan atau pembangunan di kawasan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menelusuri kepastian status lahan agar rencana pengembangan dapat dilaksanakan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“Pusatnya batu permata itu di Kayoon. Jadi perlu sentuhan, tapi saya belum tahu ini asetnya siapa. Maka kalau bukan aset milik pemerintah kota, maka saya harus amit (izin) dulu sama yang punya aset,” ujar Wali Kota Eri saat berdialog dengan para pedagang.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, lahan di kawasan tersebut kemungkinan merupakan milik pemerintah provinsi atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Oleh sebab itu, setiap rencana pembangunan harus melalui proses perizinan dari pihak yang berwenang.
“Jadi kenapa selama ini pemerintah kota tidak bisa menyentuh, karena ini bukan asetnya pemerintah kota,” katanya.
Untuk mempercepat realisasi penataan, Eri menargetkan dalam waktu satu minggu ke depan sudah ada kejelasan terkait izin pengelolaan kawasan tersebut. Apabila izin diberikan, maka proses pembangunan dan penataan Pasar Kayoon dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
“Insyaallah kalau nanti diizinkan sama yang punya untuk dikelola dan dikembangkan, kita pasti akan bangun di tahun ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan produk serta budaya Nusantara melalui pengembangan kawasan tersebut. Menurutnya, Pasar Kayoon tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai historis dan budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya.
“Jadi nguri-uri (melestarikan budaya) itu tidak boleh dilupakan. Karena manusia atau kehidupan yang baik itu tidak boleh melupakan sejarah,” tuturnya.
Dengan potensi yang dimiliki, Eri menilai Pasar Batu Permata Kayoon dapat dikembangkan menjadi salah satu ikon wisata baru di Kota Surabaya. Ia berharap penataan kawasan, pengaturan alur pengunjung, hingga pembangunan gapura dapat segera direalisasikan agar kawasan tersebut menjadi lebih tertata dan menarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.
“Kalau nanti sudah diizinkan, saya berharapnya di Mei ulang tahunnya Surabaya sudah menjadi ikon Surabaya yang baru. Jadi ada Kota Lama, ada Jalan Tunjungan, ada Kebun Raya Mangrove, ada Batu Permata Nusantara,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang dan Pengrajin Batu Permata Indah (P3-BAPIN) Taman Wisata Kayoon Surabaya, Nuri Fansyah, menyampaikan bahwa saat ini terdapat puluhan stan pedagang yang beroperasi di kawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jumlah stan yang ada mencapai sekitar 60 unit, baik yang aktif beroperasi maupun yang masih tertutup.
“Saat ini kumpulan batu-batu pedagang yang ada itu kurang lebih 60 stan, baik stan yang open atau yang tertutup,” ujar Nuri. Nuri juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya terhadap para pelaku UMKM di Pasar Kayoon.
Ia berharap langkah konkret dari pemerintah kota dapat memberikan dampak positif terhadap geliat ekonomi para pedagang yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.
“Harapan saya dan harapan kita semua mungkin bisa membantu bagaimana pasar ini bisa lebih bergairah, bisa lebih hidup,” kata Nuri.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil turut memengaruhi aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Oleh karena itu, dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak dinilai sangat penting agar Pasar Kayoon dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang mampu menarik minat pengunjung sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.
“Harapan kita semua mudah-mudahan ini bisa menjadikan destinasi dan kunjungan dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, atau pengusaha lainnya, supaya pasar ini bisa berkesinambungan,” tutupnya.
Rencana pengembangan Pasar Kayoon tidak hanya menjadi upaya penataan kawasan perdagangan, tetapi juga langkah strategis dalam mengangkat potensi budaya dan ekonomi lokal. Jika proses perizinan berjalan lancar, kawasan ini berpeluang besar menjadi ikon wisata baru yang mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya Kota Surabaya.
Sumber: Surabaya.go.id
